Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes Dorong Bioteknologi Jadi Arah Pengobatan di Indonesia

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 17:45 WIB | Oleh:
Kemenkes Dorong Bioteknologi Jadi Arah Pengobatan di Indonesia Doc: Biro Humas BPOM

JAKARTA - Kementerian Kesehatan mendorong penerapan bioteknologi sebagai arah baru pengobatan di Indonesia. Langkah ini ditempuh seiring berkembangnya inovasi medis seperti terapi gen dan terapi sel.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang mendukung pengembangan teknologi tersebut. Ia menilai, pengobatan berbasis bioteknologi menjadi masa depan layanan kesehatan nasional.

“Pemerintah ingin memberikan akses terhadap obat-obatan dan terapi baru yang lebih berkualitas. Maka perlu kehati-hatian agar berbagai metode modern baru ini tidak membebani masyarakat,” kata Budi seusai melakukan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan BPOM Triwulan III 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (6/10).

Budi menjelaskan, pembahasan bersama telah dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BPJS Kesehatan. Kedua lembaga sepakat mempercepat penyusunan regulasi agar inovasi medis tetap aman dan terjangkau.

“Kita ingin memastikan jangan sampai obat baru yang masih masa percobaan langsung diterapkan,” ujarnya. Ia menambahkan, kebijakan harus menjamin keamanan sekaligus efisiensi pembiayaan layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menuturkan pihaknya bertugas mengawasi keamanan produk pasca-pemasaran. Ia menyebut pengawasan terhadap terapi berbasis sel menjadi salah satu fokus lembaganya.

BPOM, kata Taruna, juga terus meningkatkan kordinasi dengan Kemenkes untuk memperbarui aturan teknis terapi bioteknologi. Termasuk menyesuaikan peraturan terkait tenaga medis dan fasilitas pelayanan yang menyelenggarakan terapi tersebut.

“Kami pastikan semua yang sampai ke masyarakat itu aman dan memiliki efikasi yang terjamin,” ujar Taruna. Ia berharap penguatan regulasi ini dapat mendorong transformasi kesehatan tanpa mengorbankan keselamatan pasien.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sebelumnya Kemenkes dan BPJS Kesehatan mengadakan Rapat Kordinasi bersama BPOM di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (6/10). Rakor ini membahas mengenai perkembangan tindak lanjut implementasi kebijakan dari lintas sektor di bidang kesehatan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

26 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.