Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Bioterorisme dan Penyakit Hewan, Karantina DKI Perkuat Pengawasan Online Lewat Teknologi Siber

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 13:30 WIB | Oleh:
Cegah Bioterorisme dan Penyakit Hewan, Karantina DKI Perkuat Pengawasan Online Lewat Teknologi Siber Doc: ANTARA

JAKARTA – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) DKI Jakarta terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyebaran penyakit dan bioterorisme melalui optimalisasi sistem digital serta penerapan pemberitahuan awal (prior notice). Langkah ini juga diiringi peningkatan kompetensi tim penegak hukum agar pengawasan berjalan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola perdagangan daring yang kian masif.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menjelaskan bahwa penguatan sistem ini menjadi bagian dari upaya mencegah masuk serta menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Menurutnya, sinergi teknologi digital dan keahlian petugas lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan hayati Ibu Kota.

“Langkah ini sebagai upaya mencegah masuk serta tersebarnya HPHK, HPIK, dan OPTK di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Amir dalam kegiatan bimbingan teknis penegakan hukum bertajuk ‘Pengawasan Perdagangan Online Melalui Teknologi Siber dalam Antisipasi Ancaman Bioterorisme dan Keamanan Pangan’, di Jakarta, Selasa (7/10).

Ia menjelaskan, penguatan tim penegak hukum menjadi prioritas agar mampu menghadapi tantangan baru di era digital, di mana transaksi hewan, ikan, dan tumbuhan kini banyak dilakukan secara daring. Melalui pelatihan tersebut, petugas Karantina dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi pola perdagangan ilegal serta menganalisis profil pelaku usaha mencurigakan di ruang siber.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, lembaga karantina memiliki mandat untuk melakukan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan, termasuk aktivitas perdagangan online. Aturan ini menjadi dasar penting bagi Karantina DKI dalam melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyebaran hama penyakit lintas daerah maupun lintas negara.

Amir menambahkan, sistem digital seperti prior notice memungkinkan petugas Karantina mendapatkan pemberitahuan lebih awal terkait kedatangan komoditas berisiko tinggi. “Kegiatan ini juga untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pencegahan penyelundupan narkotika dan ancaman bioterorisme yang bisa memanfaatkan jalur perdagangan daring,” katanya.

Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh 100 peserta, terdiri dari unsur TNI, Polri, kementerian/lembaga, Tim Penegakan Hukum UPT Karantina se-Regional Jawa, serta para pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui kegiatan ini, Karantina DKI berharap setiap unsur penegakan hukum memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi potensi ancaman hayati dan pangan yang semakin kompleks.

Amir menyebut, pelatihan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Karantina ke-148 yang jatuh pada 18 Oktober mendatang. Dengan semangat “Melindungi Negeri,” pihaknya ingin memastikan bahwa sistem pertahanan hayati Indonesia tetap tangguh menghadapi tantangan baru seperti bioterorisme dan penyebaran penyakit lintas batas.

Sebelumnya, Badan Karantina Indonesia (Barantin) juga menegaskan pentingnya pengawasan perdagangan hewan, ikan, dan tumbuhan secara digital untuk memperkuat sistem pertahanan hayati nasional (biodefense). Kepala Barantin Sahat Manaor menyebut, perdagangan daring kini menjadi salah satu jalur potensial penyebaran organisme berbahaya yang dapat mengancam keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Perdagangan daring menjadi salah satu potensi ancaman bioterorisme, dan Barantin juga berperan penting dalam sistem pertahanan hayati nasional,” ungkap Sahat.

Dengan langkah kolaboratif antara pusat dan daerah, Karantina DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menjaga keamanan pangan dan mencegah masuknya penyakit dari luar wilayah. Transformasi digital dan penguatan pengawasan daring diharapkan mampu menjadikan Jakarta sebagai model pengawasan karantina modern yang efektif, transparan, dan siap menghadapi ancaman global di sektor pertanian dan perikanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pole Position Balapan F1 Monako Milik Kimi Antonelli

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pole Position Balapan F1 Mo...

Ponpes Al Falah Kediri Siap Jadi Tuan Rumah Munas PBNU

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ponpes Al Falah Kediri Siap...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Selatan Gr...
Daerah
Pemkot Banjarmasin Tangani ...
Ekonomi
IHSG Melemah, Pakar Minta O...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.