Pemkab Agam Kirim Sampel Keracunan Program MBG ke BPOM untuk Uji Laboratorium
📅 Sabtu, 04 Okt 2025, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengirimkan empat jenis sampel keracunan 119 korban diduga menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Padang untuk memastikan penyebabnya.
Kepala Dinas Kesehatan Agam Hendri Rusdian di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan empat sampel tersebut berupa nasi goreng yang disantap korban, muntah, tinjau siswa dan air yang digunakan oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Tangah.
"Sampel nasi goreng, muntah dan tinja kita kirim ke BPOM Padang usai keracunan dan air kita kirim pada Jumat (3/10)," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan sampel itu untuk memastikan makanan penyebab keracunan 119 korban dan termasuk kandungan kimianya.
Hasil sampel bakal keluar dalam waktu dekat, mengingat bahwa kejadian luar biasa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Biasanya hasil sampel keluar dua Minggu sampai satu bulan dan berkemungkinan hasil ini keluar secepat mungkin," katanya.
Ia mengakui, sebanyak 119 korban keracunan nasi goreng program MBG milik SPPG di Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung.
Mereka merupakan siswa TK, SD, SMP, MTs, guru, orang tua dan balita yang tersebar di Nagari/Desa Manggopoh dan Kampung Tangah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Korban mengalami pusing, mual, sakit perut dan mencret beberapa jam usai menyantap nasi goreng itu, sehingga dibawa ke Puskesmas Manggopoh, Puskesmas Lubuk Basung, RSUD Lubuk Basung, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Rizki Bunda.
Setelah itu, korban mendapatkan pelayanan kesehatan dengan intensif, sehingga mereka sembuh.
"Kita menyediakan lima ambulans dalam merujuk korban dari Puskesmas Manggopoh ke RSUD Lubuk Basung dan termasuk tim medisnya," katanya.
Dapur SPPG ditutup untuk sementara waktu usai kasus keracunan ini dan kasus tersebut ditetapkan kejadian luar biasa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!