Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ditunggu-Tunggu! Perpres Tata Kelola MBG Diklaim Rampung Pekan Ini

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 22:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditunggu-Tunggu! Perpres Tata Kelola MBG Diklaim Rampung Pekan Ini Doc: Antara
Ket. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (3/10).

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera terbit pekan ini.

“Saya kira Perpres Tata Kelola (MBG) minggu ini kelihatannya sudah akan selesai,” kata Dadan dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (3/10).

Menurut Dadan, perpres tersebut akan mengatur secara rinci peran, fungsi, dan tugas masing-masing kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan program MBG.

Dengan begitu, seluruh pihak yang terlibat memiliki kejelasan mandat dan tidak lagi ragu dalam menjalankan kewajibannya.

Ia menerangkan, BGN nantinya bertugas sebagai penyelenggara serta melakukan intervensi jika diperlukan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berperan dalam pengawasan.

Sedangkan penyaluran untuk ibu hamil dan menyusui dilakukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Kemudian pemerintah daerah (pemda) menyiapkan infrastruktur penunjang.

Sementara, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki tugas membina petani, peternak, hingga nelayan untuk meningkatkan produksinya.

Selain itu, Perpres Tata Kelola MBG juga mencakup sejumlah ketentuan teknis, mulai dari standar makanan yang layak disajikan bagi penerima manfaat, aspek sanitasi dan kebersihan, mekanisme penanganan korban keracunan, hingga penguatan rantai pasok pangan yang semakin besar.

"Dengan adanya perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi," katanya pula.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera menerbitkan Perpres Tata Kelola MBG, agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program yang menyasar 82 juta penerima manfaat tersebut.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, kapan perpres ini turun? Bayangkan, ada 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada perpres, bagaimana melibatkan kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah? Ini pasti menimbulkan kegaduhan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan mitra Komisi IX, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10).

Meski begitu, Edy menegaskan Komisi IX mendukung penuh program MBG, karena dinilai mampu mengatasi masalah gizi buruk dan tengkes (stunting).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.