Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa Empat Pihak Swasta dan Satu Kades

📅 Kamis, 02 Okt 2025, 15:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa Empat Pihak Swasta dan Satu Kades Doc: Istimewa
Ket. KPK mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang dari pihak swasta dan seorang kepala desa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022."Pemeriksaan atas nama JPP, HN, AR, dan WK selaku pihak swasta, dan SR selaku kepala desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (2/10).Budi mengatakan pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang diantaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.KPK pada 20 Juni 2025, mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ajax Resmi Pinjam Marc-Andre ter Stegen dari Barcelona

3 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Ajax Resmi Pinjam Marc-Andr...
Rona
Ternyata Superhero Marvel d...
Olahraga
Franco Baresi Dimakamkan, L...

Menkeu: Pemerintah Serius Kembangkan Mobil Listrik

Menkeu: Pemerintah Serius Kembangkan Mobil Listrik

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.