Gubernur Mahyeldi Apresiasi Respons Cepat Agam Tangani 110 Korban Diduga Keracunan MBG
📅 Kamis, 02 Okt 2025, 19:05 WIB | Oleh: Tim PenulisPemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menanggung seluruh biaya pengobatan korban keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.
"Karena ini sudah kita tetapkan kejadian luar biasa dan masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan akan kita tanggung biaya pengobatannya," kata Bupati Agam Benny Warlis di Kota Padang, Kamis.
Hingga Kamis siang, Bupati Agam mengatakan setidaknya 110 orang dilaporkan keracunan setelah menyantap menu nasi goreng MBG pada Rabu (1/10). Ratusan penerima manfaat itu terdiri atas kelompok usia taman kanak-kanak, sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Usai melakukan pertemuan dengan gubernur dan beberapa kepala daerah di Sumbar, Benny Warlis mengatakan terdapat tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sebaiknya Anda baca juga:
Benny Warlis juga sudah meminta pemangku kepentingan terkait untuk menutup sementara tujuh dapur SPPG yang tidak memiliki sertifikat higienis, karena hal ini dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru.
Pemerintah Kabupaten Agam juga meminta tujuh dapur SPPG tersebut segera mengurus SLHS sebelum kembali melayani program MBG. Apabila ini tidak dilakukan, pemerintah daerah akan melakukan upaya jemput bola ke setiap dapur MBG.
"Yang pasti, kalau mereka tidak mengurus SLHS maka saya yang akan mendatangi langsung karena ini menyangkut kesehatan masyarakat," ujar Bupati Agam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menekankan pentingnya memperhatikan standar operasional dapur SPPG MBG untuk mencegah berbagai kasus salah satunya keracunan makanan.
Mahyeldi menegaskan aspek kesehatan dan perlengkapan SPPG yang sesuai standar wajib menjadi perhatian bersama karena menyangkut makanan yang akan dikonsumsi anak didik atau penerima manfaat lainnya.
"Ini berkaitan dengan yang dikonsumsi. Ini kewajiban negara karena berkaitan dengan keamanan pangan dan juga kelancaran pangan."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!