Komnas HAM Turun Tangan Usai Kasus Keracunan MBG Merebak
📅 Selasa, 30 Sep 2025, 17:58 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyiapkan tim untuk meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya dugaan kasus keracunan di berbagai daerah. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan pemerintah perlu segera mengevaluasi tata kelola agar hak atas pangan dan gizi masyarakat benar-benar terpenuhi secara layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
"Terkait soal MBG kami sedang mempersiapkan satu tim untuk juga melakukan penyelidikan, karena kami berharap tentu ini tidak meluas," kata Anis Hidayah dalam diskusi "Nexus Tiga Krisis Planet" di Jakarta pada Selasa
"Kasus-kasus ini diharapkan bisa mendorong pemerintah untuk melakukan suatu evaluasi dan perbaikan baik dari sisi tata kelola maupun ketersediaan pangan yang layak dan bergizi bagi masyarakat," tambahnya.
Dia mengingatkan dalam pemenuhan hak pangan dan gizi perlu memperhatikan sejumlah prinsip HAM yang seharusnya menjadi dimensi sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah.
Salah satu prinsip yang perlu diperhatikan adalah kelayakan, berkaca dari laporan dugaan keracunan makanan akibat mengonsumsi MBG di sejumlah wilayah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya kira dari aspek prinsip-prinsip kelayakan itu kurang terpenuhi," tuturnya.
Tidak hanya itu, perlu juga perhatian dalam aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan.
Dia mengingatkan bahwa terdapat tanggung jawab negara untuk memastikan pemenuhan hak atas pangan dan gizi bagi masyarakat. Dengan kewajiban untuk memastikan permohonan, perlindungan, dan pemenuhan terkait seluruh aspek kelayakan, ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak hanya negara, jelasnya, pemangku kepentingan lain termasuk dunia usaha memiliki keterikatan untuk memenuhi prinsip HAM, dengan pemenuhannya masih menghadapi sejumlah isu.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari imbas kasus keracunan MBG di sejumlah lokasi.
BGN pada awal pekan lalu menyampaikan dalam periode Januari-September 2025, tercatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk insiden keracunan, dengan 5.914 penerima MBG terdampak.
Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban terjadi di wilayah I Sumatera. Kemudian, di wilayah II Pulau Jawa terdapat 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG terdampak dan di wilayah III yaitu di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG terdampak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!