Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas HAM Turun Tangan Usai Kasus Keracunan MBG Merebak

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 17:58 WIB | Oleh:
Komnas HAM Turun Tangan Usai Kasus Keracunan MBG Merebak Doc: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Ket. Ilustrasi - Para pengelola dapur SPPG Tunggala saat mennyiapkan MBG untuk penerima manfaat di Kendari, Sulawesi Tenggara.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyiapkan tim untuk meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya dugaan kasus keracunan di berbagai daerah. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan pemerintah perlu segera mengevaluasi tata kelola agar hak atas pangan dan gizi masyarakat benar-benar terpenuhi secara layak, terjangkau, dan berkelanjutan.

"Terkait soal MBG kami sedang mempersiapkan satu tim untuk juga melakukan penyelidikan, karena kami berharap tentu ini tidak meluas," kata Anis Hidayah dalam diskusi "Nexus Tiga Krisis Planet" di Jakarta pada Selasa

"Kasus-kasus ini diharapkan bisa mendorong pemerintah untuk melakukan suatu evaluasi dan perbaikan baik dari sisi tata kelola maupun ketersediaan pangan yang layak dan bergizi bagi masyarakat," tambahnya.

Dia mengingatkan dalam pemenuhan hak pangan dan gizi perlu memperhatikan sejumlah prinsip HAM yang seharusnya menjadi dimensi sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah.

Salah satu prinsip yang perlu diperhatikan adalah kelayakan, berkaca dari laporan dugaan keracunan makanan akibat mengonsumsi MBG di sejumlah wilayah.

"Saya kira dari aspek prinsip-prinsip kelayakan itu kurang terpenuhi," tuturnya.

Tidak hanya itu, perlu juga perhatian dalam aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan.

Dia mengingatkan bahwa terdapat tanggung jawab negara untuk memastikan pemenuhan hak atas pangan dan gizi bagi masyarakat. Dengan kewajiban untuk memastikan permohonan, perlindungan, dan pemenuhan terkait seluruh aspek kelayakan, ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan.

Tidak hanya negara, jelasnya, pemangku kepentingan lain termasuk dunia usaha memiliki keterikatan untuk memenuhi prinsip HAM, dengan pemenuhannya masih menghadapi sejumlah isu.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari imbas kasus keracunan MBG di sejumlah lokasi.

BGN pada awal pekan lalu menyampaikan dalam periode Januari-September 2025, tercatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk insiden keracunan, dengan 5.914 penerima MBG terdampak.

Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban terjadi di wilayah I Sumatera. Kemudian, di wilayah II Pulau Jawa terdapat 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG terdampak dan di wilayah III yaitu di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG terdampak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.