Pembredelan ID Pers, Kembali ke Zaman Orla atau Orba. Orde Baru pun Tak Pernah Mendatangi Kantor Media untuk Membredel ID Wartawan
📅 Senin, 29 Sep 2025, 14:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ist
JAKARTA –Orde Lama memang banyak membredel media. Demikian juga dengan Orde Baru. Tapi dua orde tersebut sepertinya tidak pernah mendatangi media untuk mengambil ID wartawan. Lalu mengapa kasus membredel ID wartawan justru terjadi di zaman supermodern ini?
Berarti zaman ini mundur jauh sebelum orde lama di mana tidak ada kebebasan mengungkapkan pendapat. Media bekerja dijamin UU. Wartawan juga demikian. Mestinya negara melindungi keselamatan dan kelancaran tugas-tugas wartawan. Ini pusat pemerintahan malah mengambil ID. Ini bukan hanya intimidasi, tetapi main kuasa. Sayangnya, ini datang dari pusat pemerintahan.
Biro Pers Sekretariat Presiden memang akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan sepakat mengembalikan kartu identitas (ID) liputan khusus kegiatan Presiden milik wartawan CNN Indonesia bernama Diana Valencia, usai melakukan pencabutan ID Pers tersebut pada Sabtu (27/9).
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana menyampaikan bahwa ID Pers Istana yang menjadi akses untuk peliputan kegiatan Presiden telah dikembalikan langsung kepada Diana. Ini juga disaksikan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) CNN Indonesia Titin Rosmasari, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Erlin Suastini.
"ID khusus Istana itu pun sekarang akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Disaksikan juga oleh Pemimpin Redaksinya, Bu Titin, dan langsung kami serahkan ID-nya Mbak Diana," kata Yusuf kepada media, usai pertemuan dengan Tim CNN Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yusuf menjelaskan bahwa pertemuan dengan Pemred CNN Indonesia dan Dewan Pers merupakan bentuk keterbukaan tim Istana setelah pihak CNN Indonesia bersurat kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, untuk meminta klarifikasi perihal pencabutan ID Pers Istana milik Diana.
Sementara itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi," kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan di Jakarta, Senin.
Hal ini dikatakannya menyikapi pencabutan kartu identitas liputan Istana yang dimiliki oleh DV, jurnalis CNN Indonesia, usai DV mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (27/9).
"IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis DV yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik," kata Herik Kurniawan. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan oleh DV masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program MBG, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas.
IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak 500.000.000.
IJTI pun mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi. Hanya pertanyaan seperti itu saja, langsung direspons dengan mencabut ID. Ini tindakan sangat tidak dewasa dan mengutamakan kekuasaan.
Kasihan sekali sikap BPMI, sangat tidak dewasa. Apakah maksudnya mau membela presiden? Apakah pertanyaan yang umum seperti itu dianggap subversif? Ayolah, dewasa sedikit. Sudah bukan zaman cara-cara perampasan seperti itu. Karena itu bukan cara bersikap yang simpatik. Ini malah hanya akan melahirkan antipati rakyat kepada BPMI, dan pasti berimbas kepada pemerintah.
Malulah sama zaman. Hendaknya sebagai pihak yang berada di pusat pemerintahan, BPMI bertindak lebih bijak dan tidak sewenang-wenang karena akan berdampak buruk kepada pemerintah. Padahal pemerintah sangat mungkin juga tidak berkenan dengan tindakan seperti itu. Semoga ke depan semua bertindak lebih bijak, lebih dewasa, tepo seliro, dan menggunakan hati serti pikiran yang jernih. Toh akhirnya, minta maaf!
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!