BGN Perketat Standar Dapur MBG di Teluk Wondama Cegah Kasus Keracunan
📅 Senin, 29 Sep 2025, 07:26 WIB | Oleh: Tim Penulis"Perputaran dana tersebut mendorong aktivitas ekonomi di daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru," tuturnya.
Sebagai langkah pencegahan kasus keracunan makanan, kata dia, BGN menetapkan aturan baru yaitu, kepala dapur SPPG minimal harus memiliki ijazah koki atau latar belakang pendidikan di bidang tata boga.
Upaya perbaikan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Program MB di seluruh wilayah Indonesia, sehingga MBG dapat dijalankan secara mandiri oleh masyarakat setempat.
"Sekarang ada aturan baru. Kepala dapur SPPG minimal punya ijazah koki atau berpendidikan tata boga," kata Enny.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala BGN Regional Papua Barat Erika Vionita Werinussa mengatakan, pelatihan tahap awal diikuti 87 relawan dari dua dapur SPPG di Distrik Wasior yang melayani kurang lebih 5.100 siswa TK/Paud sampai SLTA.
Pelatihan terus berlanjut hingga menyasar seluruh dapur SPPG, termasuk tiga dapur yang akan beroperasi dalam waktu dekat, sehingga para relawan memahami pengolahan dan penyajian makanan.
"Semua relawan kami latih agar paham bagaimana mengolah dan menyajikan makanan yang aman,” ujar Erika.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!