Revisi UU Polri Tunggu Hasil Kerja Komisi Reformasi
📅 Kamis, 25 Sep 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis“Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9).
Dia mengatakan anggota komisi tersebut nantinya akan berjumlah sekitar sembilan orang. Selain Mahfud, ada sejumlah tokoh lain yang bergabung, termasuk beberapa sosok mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Di sisi lain, pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berfokus untuk memastikan perubahan sesuai dengan kebutuhan riil Polri.
Pernyataan itu disampaikan Haidar untuk menanggapi sorotan soal Tim Transformasi Reformasi Polri yang tidak melibatkan masyarakat sipil. “Faktanya, tim bentukan Kapolri bukanlah instrumen tandingan terhadap tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden, melainkan sebuah mekanisme internal yang diperlukan untuk memastikan arah perubahan berjalan sesuai dengan kebutuhan riil institusi kepolisian,” kata Haidar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, reformasi Polri memang tidak bisa hanya dipandang sebagai agenda eksternal yang didorong oleh masyarakat atau pemerintah semata.
Sebagai lembaga yang kompleks dengan kultur, struktur, serta beban operasional yang khas, Polri memerlukan instrumen internal untuk mendorong perubahan dari dalam.
Haidar juga menilai bahwa tim reformasi Polri bentukan Kapolri tidak tumpang tindih dengan tim reformasi Polri bentukan Presiden. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!