Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Demak Galakkan Gropyokan Tikus Serempak, Warga Diimbau Hindari Jebakan Listrik

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Demak Galakkan Gropyokan Tikus Serempak, Warga Diimbau Hindari Jebakan Listrik Doc: Antara Foto
Ket. Gropyokan (penangkapan) tikus para petani di Desa Mulyorejo, Kecamatan Demak, Jawa Tengah, Kamis (25/9/2025).

Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah kembali menggalakkan gropoyokan (penangkapan) tikus secara serempak untuk mencegah terjadinya serangan hama pengerat batang setiap musim tanam, menyusul adanya warga yang meninggal akibat tersengat listrik pada jebakan tikus.

"Kami sudah berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk melarang petani menggunakan perangkap tikus dengan dialiri listrik sejak Desember 2024. Sebagai gantinya banyak alternatif, salah satunya gropyokan tikus," kata Bupati Demak Eisti'anah didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Agus Herawan saat menyaksikan gropyokan tikus para petani di Desa Mulyorejo, Kecamatan Demak, Kamis.

Melalui gropyokan bersama, dia berharap, bisa mengamankan seluruh sawah petani dari serangan tikus, karena menggunakan perangkap yang dialiri listrik membahayakan jiwa dan bisa berdampak hukum.

Untuk itu, kata dia, pihaknya melarang keras menggunakan perangkap tikus yang dialiri listrik, karena berbahaya dan sudah beberapa kali menimbulkan kecelakaan.

"Sebagai gantinya, pembasmian dilakukan dengan cara tradisional, seperti gropyokan atau pembongkaran sarang tikus bersama-sama. Cara ini dianggap lebih efektif, karena dalam satu sarang bisa langsung ditangkap banyak tikus sekaligus," ujarnya.

Sementara penggunaan racun tikus, kata dia, kurang dianjurkan, sebab hasilnya terbatas dan berisiko menimbulkan dampak lain bagi lingkungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan populasi tikus dapat ditekan, sehingga tidak lagi merugikan hasil panen petani.

"Program pembasmian hama tikus secara alami ini juga akan terus disosialisasikan kepada kelompok tani maupun desa agar menjadi upaya bersama dalam menjaga ketahanan pangan dan hasil pertanian masyarakat," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Agus Herawan menambahkan kasus meninggalnya dua orang karena tersengat listrik yang dijadikan perangkap tikus tidak terulang, karena bisa diganti dengan gropyokan.

Untuk menggalakkan kembali gropyokan, kata dia, membutuhkan dukungan para petani, karena tidak bisa dilaksanakan sendiri, melainkan harus bersamaan dengan petani lainnya.

Selain itu, kata dia, upaya lain juga bisa dilakukan dengan menggunakan rumah burung hantu (rubuha) sebagai musuh alami.

Menurut dia, pemanfaatan rubuha juga cukup efektif dalam membasmi hama, sehingga petani bisa mengombinasikan dengan berbagai upaya.

Dalam rangka memperbanyak rubuha, kata dia, Bank Indonesia (BI) juga memberikan bantuan lewat program tanggung jawab sosial atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) sebanyak 90 buah rubuha.

"Kami juga akan mengajukan bantuan kepada PT Pupuk Indonesia, sehingga solusi menghadapi hama tikus tidak lagi menggunakan perangkap tikus dialiri listrik," ujarnya.

Dengan adanya berbagai upaya tersebut, diharapkan hasil panen padi setiap musim tanam lebih baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Iran Memuji Kemajuan' dari Hari Pertama Pembicaraan dengan AS

55 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Iran Memuji Kemajuan' dari ...

UB Naik 64 Peringkat dalam QS World University Rankings

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
UB  Naik 64 Peringkat dalam...
Megapolitan
Kecelakaan Tunggal di Cikok...
Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.