Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Siapkan Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan untuk Rumah Rakyat

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 07:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Siapkan Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan untuk Rumah Rakyat Doc: ANTARA
Ket. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (24/9/2025) malam.

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan skema pemanfaatan lahan bekas bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan aset-aset rampasan negara untuk pembangunan rumah rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan proses persiapan itu saat ini sudah berada dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.

"Kemenkeu sudah mempersiapkan bagaimana proses-prosesnya disinergikan dengan Bank Tanah. Itu juga bagian dari diskusi kami," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (24/9) malam.

Dia berharap hasil dari koordinasi berbagai pihak itu dapat selesai dan diumumkan dalam waktu dekat, sehingga lahan dan aset yang dikelola instansi naungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu dapat digunakan untuk program perumahan rakyat.

"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat," ujar Ara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai sinergi dengan Bank Tanah terkait rencana ini.

Hasil koordinasi dengan Bank Tanah nantinya yang akan menjadi acuan bagi Kementerian PKP dalam menyusun rencana eksekusi untuk program perumahan rakyat, seperti rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara, soal aset-aset rampasan negara yang rencananya juga dimanfaatkan untuk program perumahan, Rio, panggilannya, menyebut masih menunggu daftar aset yang potensial. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

"Untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kami berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," tutur Rio.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Promosi Judi Online Makin M...
Megapolitan
DPRD DKI Dorong Perluasan P...
Nasional
BPDLH: Alokasi Dana Abadi u...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.