Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BGN: SPPG yang Alami Kasus Keracunan MBG Dihentikan Minimal 14 hari

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 22:30 WIB | Oleh:
BGN: SPPG yang Alami Kasus Keracunan MBG Dihentikan Minimal 14 hari Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya (kanan) memberikan keterangan saat meninjau proses verifikasi calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/9).

Jakarta -- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari.

"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Sony di Cibubur, Jawa Barat, Kamis.

Selama SPPG berhenti beroperasi, BGN akan mengevaluasi secara keseluruhan penyebab keracunan. Setelah dapat dipastikan penyebabnya dan SPPG terbukti telah melakukan perbaikan, maka izin operasional bisa dikeluarkan kembali.

"BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini," paparnya.

BGN menyampaikan, per September 2025 SPPG yang ditutup yakni Garut, Jawa Barat, satu SPPG, Tasikmalaya, Jawa Barat, 1 SPPG, dan Banggai, Sulawesi Selatan, 1 SPPG. Selain itu, kasus terbaru di SPPG Cipongkor, Bandung Barat, Jawa Barat juga dihentikan sementara.

"Lainnya masih investigasi karena ada kejadian yang penyebabnya ternyata bukan keracunan," ucapnya.

Untuk menangani kasus-kasus keracunan di berbagai wilayah, BGN bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka SPPG akan diproses secara pidana.

"Setiap kali ada kejadian, kami itu berkoordinasi dengan Polres karena Polres kan datang ke tempat kejadian perkara, mengambil sampel secara pro justitia (sesuai hukum), jadi ya tentu berkoordinasi dari awal memang seperti itu. Apabila memenuhi unsur pidana, ada unsur kesengajaan apalagi, maka yang bertanggung jawab itu pelakunya berdasarkan hasil penyelidikan," paparnya.

Namun, Sony menegaskan dari seluruh kejadian keracunan MBG yang terjadi selama sembilan bulan BGN beroperasi, tidak ada kasus yang ditemukan karena unsur kesengajaan.

"Selama ini belum ada yang dipidanakan dan sebagian besar masih berproses ya. Silakan dicek, silahkan ke kepala SPPG itu mereka bolak-balik kantor polisi untuk dimintai keterangan, kesaksian," tuturnya.

BGN juga menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.

"Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan," kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.

Ia menegaskan, BGN tidak membebankan sepeserpun biaya pengobatan kepada pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.

"Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Liverpool Resmi Tunjuk Ando...
Olahraga
Jacob Roulstone Gantikan Ma...

Musim Panas Waspada Api, Kebakaran Nagan Raya Terus Meluas

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Musim Panas Waspada Api, Ke...

Untuk Kemajuan Rakyat, Riset Unika Atma Jaya Akan Diperkuat

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Untuk Kemajuan Rakyat, Rise...
Olahraga
Timnas Indonesia vs Oman: M...

Jonatan Christie Tembus Babak 8 Besar

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Tembus Bab...
Daerah
Pemprov Sulbar Bidik Stunti...

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.