Bakamla RI Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK: Laporan Keuangan 2024 Diakui Transparan
📅 Kamis, 25 Sep 2025, 18:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Humas Bakamla RI
Bakamla RI kembali menorehkan capaian penting di bidang akuntabilitas keuangan. Laporan Keuangan Bakamla RI Tahun Anggaran 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Opsla di Gedung Tower BPK RI, Jakarta Pusat, kemarin.
Dalam laporannya, BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Bakamla RI menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2024, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hal ini berarti Bakamla RI berhasil mempertahankan standar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Meski demikian, BPK juga menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. BPK merekomendasikan agar Bakamla RI memperbaiki tata kelola kontrak, menindaklanjuti setoran denda keterlambatan, serta segera menyelesaikan penatausahaan hibah agar tercatat resmi dalam Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Bakamla RI dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan BPK. “Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Bakamla RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Namun, kami juga menjadikan catatan BPK sebagai bahan evaluasi penting agar tata kelola di lingkungan Bakamla RI semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Laksdya Irvansyah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Laksdya Irvansyah menambahkan, pihaknya akan memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK diselesaikan sesuai ketentuan, termasuk memperkuat pengelolaan aset, penegakan kontrak, serta pengamanan BMN di seluruh satuan kerja Bakamla RI.
Turut mendampingi Kepala Bakamla RI, Inspektur Bakamla RI, Laksma Bakamla Dr. Burhanuddin yang pada kesempatan tersebut mendapatkan Piagam Penghargaan Khusus dari BPK RI atas prestasi dalam upaya menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK dengan tingkat penyelesaian 85,21%.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!