Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cara Ikut Program Pemutihan Ijazah DKI 2025, Biar Gak Bingung!

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 15:45 WIB | Oleh:
Cara Ikut Program Pemutihan Ijazah DKI 2025, Biar Gak Bingung! Doc: ANTARA

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka program pemutihan ijazah tahun 2025. Program ini menyasar ribuan warga miskin yang terkendala biaya agar tetap bisa memiliki ijazah resmi tanpa beban tunggakan sekolah.

Pemprov DKI menargetkan 6.654 ijazah diputihkan hingga akhir 2025. Program ini sekaligus jadi strategi pemerintah daerah untuk mempersempit kesenjangan sosial di ibu kota.

Untuk ikut serta dalam program ini, warga wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan. Syarat pertama, pemohon harus memiliki KTP DKI Jakarta dan tinggal di wilayah administrasi DKI.

Calon peserta juga harus merupakan lulusan sekolah swasta di Jakarta. Selain itu, hanya warga dari keluarga tidak mampu yang bisa mengajukan, dengan bukti terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

Ada pula syarat tambahan bagi peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Mereka wajib menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah bahwa dana KJP sudah digunakan untuk pembayaran SPP.

Bagi seluruh pemohon, dokumen utama yang harus dilampirkan adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen ini berisi pernyataan bahwa seluruh data dan persyaratan yang diajukan benar adanya.

Tahapan pengajuan dilakukan secara langsung ke Suku Dinas Pendidikan sesuai domisili sekolah. Pemohon harus menyiapkan surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan sebagai dokumen utama.

Selain surat permohonan, warga wajib melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah (khusus peserta KJP Plus), fotokopi KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dokumen tambahan berupa SKTM dari PTSP Kelurahan diperlukan jika pemohon tidak terdaftar di DTKS.

Pemohon juga harus membawa surat keterangan jumlah tunggakan dari sekolah asal. Semua dokumen ini akan diverifikasi oleh petugas Suku Dinas Pendidikan sebelum bantuan pemutihan ijazah disalurkan.

Hingga tahap 4, Pemprov DKI sudah membantu 3.212 siswa dengan total anggaran Rp 12,03 miliar. Gelombang terbaru dimulai sejak 21 Agustus 2025 dengan melibatkan hampir dua ribu peserta didik.

Warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut bisa mengakses kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Informasi tersedia di website disdik.jakarta.go.id, Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, dan akun X (Twitter) @PMBDKI.

Program pemutihan ijazah 2025 ini diharapkan bisa meringankan beban pendidikan keluarga miskin. Dengan cara pendaftaran yang lebih jelas, warga tidak mampu di ibu kota dapat memperoleh hak pendidikan yang lebih setara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.