Begini Cara Cek dan Reaktivasi Bansos PKH-BPNT Tahap 3
📅 Rabu, 24 Sep 2025, 18:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: ANTARA
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) tetap digulirkan untuk masyarakat miskin di tahun 2025. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi dua skema utama yang masuk dalam agenda perlindungan sosial nasional.
Pada September ini, penyaluran bansos sudah memasuki tahap ketiga dari empat tahap yang dijadwalkan sepanjang tahun. Tidak semua penerima lama otomatis masih mendapatkan bantuan karena data mereka terus dievaluasi dan diperbarui oleh Kemensos.
Masyarakat kini diminta lebih aktif memeriksa status bansos agar tidak tertinggal informasi pencairan. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui dua kanal resmi yakni situs web Kemensos dan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel.
Untuk melalui situs resmi, langkah yang harus dilakukan adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, mengisi data domisili sesuai KTP, menuliskan nama lengkap, memasukkan kode verifikasi, lalu menekan tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga informasi pencairan.
Sementara itu, pemeriksaan lewat aplikasi Cek Bansos dapat dilakukan dengan mengunduhnya di Google Play Store atau App Store. Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu, masuk ke menu Cek Bansos, lalu memasukkan data domisili dan nama lengkap sebelum menekan tombol pencarian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyaluran bansos dilakukan empat tahap dalam setahun, masing-masing per tiga bulan. Tahap pertama pada Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,9 juta dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi sebagai penerima bantuan.
Ia mengungkapkan, lebih dari 600 ribu penerima terindikasi terlibat praktik judi online. Ada juga yang terdaftar sebagai anggota legislatif, aparat TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga tenaga profesional seperti dokter.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Yang sudah dipastikan terlibat judi online, tidak bisa menerima bansos," tegas Gus Ipul dalam keterangan resmi Kemensos.
"Ada juga yang harus reaktivasi melalui desa, kelurahan, atau aplikasi yang disiapkan Kemensos," tambahnya.
Kemensos kini juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana pada rekening penerima. Banyak kasus ditemukan di mana bansos jatuh ke tangan yang tidak berhak akibat data yang tidak akurat atau disalahgunakan.
Bagi warga yang sebelumnya menerima bantuan tetapi kini tidak terdaftar, Kemensos membuka mekanisme reaktivasi. Langkah ini bisa ditempuh dengan mengajukan ulang melalui desa atau kelurahan, serta memanfaatkan aplikasi resmi Kemensos dengan pendampingan Dinas Sosial setempat.
Proses verifikasi ulang akan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi terbaru. Tujuannya, bansos hanya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar layak mendapat dukungan dari negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!