Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkeu Bongkar Strategi Baru: TKD Menyusut, Tapi Belanja Pusat untuk Daerah Justru Melesat!

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 20:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu Bongkar Strategi Baru: TKD Menyusut, Tapi Belanja Pusat untuk Daerah Justru Melesat! Doc: ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto.
Ket. Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

JAKARTA – Alokasi belanja pemerintah untuk daerah merupakan instrumen penting fiskal dalam mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Dana transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH), diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, membiayai pembangunan infrastruktur, dan mendukung program prioritas nasional di tingkat lokal.

Namun, efektivitas belanja ini kerap dipertanyakan karena masih ditemui persoalan dalam penyerapan anggaran, perbedaan kapasitas fiskal antar daerah, hingga rendahnya kualitas perencanaan dan pengawasan. Dengan pengelolaan yang tepat, alokasi belanja ke daerah semestinya bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alokasi belanja pemerintah untuk daerah sebenarnya mengalami kenaikan, meskipun Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya.

Belanja daerah itu dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan skema yang disebut tugas perbantuan. Total alokasinya mencapai Rp1.367 triliun.

“Tugas perbantuan namanya. Itu totalnya mencapai Rp1.367 triliun. Nah tahun lalu hanya Rp900 triliun. Sekarang Rp1.367 triliun. Jadi naiknya Rp400 triliun, sebetulnya secara total (penyaluran) di daerah enggak berkurang,” kata Purbaya dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (23/9).

Skema tugas perbantuan merupakan mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah melalui K/L untuk melaksanakan program tertentu di wilayah daerah.

Apabila TKD adalah dana yang langsung masuk ke kas pemerintah daerah untuk dikelola sesuai kebutuhan daerah, maka tugas perbantuan adalah dana pusat yang disalurkan ke daerah untuk menjalankan program yang sudah ditentukan pusat.

Sebaiknya Anda baca juga:

Meski demikian, Purbaya mengakui pergeseran mekanisme tersebut bisa menimbulkan tantangan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan program pembangunan.

Maka dari itu, pemerintah pusat bakal terus memastikan bahwa anggaran untuk pembangunan daerah dapat terserap dengan efektif.

“Cuman kan tetap saja ketika pemerintah daerah susah menjalankan program, ya mereka agak terganggu seperti kemarin. Tapi secara manfaat tidak kita kurangi. Yang saya lakukan ke depan adalah memastikan Rp1.367 triliun tadi betul-betul dibelanjakan tepat waktu. Jadi kita tidak melupakan ekonomi daerah,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2026 terbaru, pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui kenaikan alokasi TKD menjadi Rp692,99 triliun, atau bertambah Rp43 triliun dari rancangan awal sebesar Rp649,9 triliun.

Adapun postur APBN 2026 ditetapkan dengan pendapatan negara Rp3.153,58 triliun, belanja negara Rp3.842,72 triliun, keseimbangan primer Rp89,71 triliun, serta defisit Rp698,15 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.