KPK Tindaklanjuti Laporan Dumas soal Dugaan Korupsi Bupati Manokwari
📅 Selasa, 23 Sep 2025, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou.
“Kami pastikan setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa(23/9).
Setelah itu, kata Budi, laporan pengaduan masyarakat tersebut akan ditelaah untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta KPK berwenang untuk menyelidikinya atau tidak.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK tidak dapat mengumumkan hasil telaah tersebut kepada publik.
“Rangkaian proses pada pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat, atau dikecualikan. Update (perkembangan, red.) tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan dugaan korupsi oleh Bupati Manokwari terhadap dua proyek kepada KPK.
Proyek pertama terkait pembangunan Gedung Wanita Manokwari tahun anggaran 2022-2024.
Kemudian proyek kedua terkait pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan atau rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan tahun anggaran 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
KPK kemudian telah menerima pelaporan pengaduan dari Agpemaru pada Selasa (23/9) pagi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!