Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Buyback Emas Antam Merangkak Naik, Hari Ini Rp2.011.000/Gram

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 12:47 WIB | Oleh:
Harga Buyback Emas Antam Merangkak Naik, Hari Ini Rp2.011.000/Gram Doc: Antara
Ket. Emas Antam

JAKARTA - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (23/9) mengalami kenaikan harga jual Rp41.000 dari semula Rp2.123.000 menjadi Rp2.164.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) menjadi Rp2.011.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.132.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.164.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.268.000.

Sebaiknya Anda baca juga:

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.377.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp10.595.000.

‎ ⁠- Harga emas 10 gram: Rp21.135.000.

‎‎- Harga emas 25 gram: Rp52.712.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp105.345.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp210.612.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

27 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Daerah
Pemprov Jawa Tengah Perluas...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.