Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Dewan DKI: Sertifikasi Pengemudi dan Evaluasi Kelayakan Armada Perlu Diperbaiki 6 Bulan Sekali

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 23:14 WIB | Oleh:
Anggota Dewan DKI: Sertifikasi Pengemudi dan Evaluasi Kelayakan Armada Perlu Diperbaiki 6 Bulan Sekali Doc: ANTARA/Bayu Pratama S
Ket. Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/9). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Jakarta menempati peringkat ke-17 dari 50 kota terbaik di dunia dalam bidang transportasi publik pada tahun 2025 melalui 18 ribu responden yang disurvei oleh lembaga survei internasional Time Out.

JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta pihak PT Transjakarta mengevaluasi kelayakan kendaraan dan sertifikat pengemudi harus diperbaiki serta lebih rutin minimal enam bulan sekali.

"Ke depannya memungkinkan untuk per enam bulan, atau per setahun," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh di Jakarta, Selasa (23/9).

Nova mengatakan bahwa selama ini evaluasi terhadap kelayakan dan sertifikasi pengemudi dilakukan setiap tiga tahun sekali.

Jangka waktu tersebut, kata dia, terlalu lama sehingga perlu dipangkas menjadi enam bulan sekali.

Nova menilai evaluasi berkala diperlukan untuk menjamin aspek keselamatan baik bagi penumpang maupun pengemudi. Apalagi Transjakarta merupakan tranportasi publik yang melayani jutaan warga DKI Jakarta dan sekitarnya.

Menurut Nova, dengan frekuensi evaluasi yang lebih sering, maka kondisi fisik, mental hingga kompetensi pengemudi dapat dipantau lebih optimal.

"Harus ada evaluasi berkala. Pengecekan tentang bagaimana kelayakan mereka mengemudi. Bagaimana aspek kesehatan," ujarnya.

Selain faktor keterampilan mengemudi, kata Nova, perlu pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh termasuk tes psikologi bagi para pengemudi.

Kondisi kesehatan dan faktor kelelahan pengemudi Transjakarta juga harus menjadi perhatian. Seperti penyediaan ruang istirahat di beberapa wilayah. Dengan begitu dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan manusia (human error).

"Harus ditensi, faktor kelelahannya seperti apa. Per empat jam mereka bisa istirahat ada ruang-ruang istirahat untuk istirahat mungkin di beberapa wilayah harus ada tempatnya," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, setiap pengemudi yang akan masuk ke layanan Transjakarta wajib memiliki sertifikasi pengemudi angkutan umum.

Sertifikasi tersebut dapat diperoleh melalui Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi maupun Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal.

Mekanisme sertifikasi bagi pengemudi Transjakarta yang saat ini berlaku selama tiga tahun. Sertifikat tersebut diperpanjang melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Sertifikasi ini berlaku tiga tahun dan setiap tiga tahun diperpanjang di BNSP,” kata Syafrin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

22 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.