Mentan: Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Petani Aman
📅 Senin, 22 Sep 2025, 14:20 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Pupuk Indonesia
JAKARTA - Pemerintah memastikan stok pupuk subsidi nasional untuk petani dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2025. Sehingga, kebutuhan petani terpenuhi secara tepat waktu dan berkontribusi langsung memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
“Kita pastikan pupuk subsidi tersedia, cukup, dan dapat diakses petani. Ini penting untuk menjaga produktivitas nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Minggu (21/9).
Mentan memastikan stok pupuk subsidi aman hingga akhir tahun. Sekaligus, menjamin kebutuhan petani untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2025/2026.
Kementerian Pertanian menyebutkan, hingga 18 September 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 56,45 persen. Atau setara 5,6 juta ton dari total alokasi nasional sebesar 9,5 juta ton.
Mentan menyebut pupuk subsidi merupakan instrumen strategis untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional. Dengan terjaminnya pasokan pupuk dan semangat petani yang terus tumbuh, Mentan melihat peluang besar untuk mewujudkan swasembada beras lebih cepat dari target.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Insyaallah tahun ini mimpi kita untuk swasembada beras dapat terwujud. Target yang seharusnya dicapai dalam empat tahun, InsyaAllah bisa kita raih lebih cepat tahun ini,” ujar dia.
Sebagai upaya memastikan hal itu, Kementerian Pertanian terus memperkuat tata kelola distribusi pupuk dengan mengedepankan prinsip 7T. Yakni, tepat waktu; tepat jumlah; tepat tempat; tepat harga; tepat jenis; tepat mutu; dan tepat penerima.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan, stok pupuk secara nasional telah disiapkan sesuai kebutuhan musim tanam. Skema penebusan pupuk melalui KTP dan Kartu Tani juga terus dipermudah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengawasan pun, kata Andi, dilakukan secara ketat dengan melibatkan produsen, distributor, kios, pemerintah daerah. Hingga aparat penegak hukum untuk mencegah penyimpangan.
“Skema penebusan dengan KTP atau Kartu Tani juga semakin memudahkan petani. Prinsipnya, tidak ada alasan petani kesulitan mendapatkan pupuk,” ucap Andi.
Dengan tata kelola yang lebih baik dan penebusan yang sederhana, pupuk subsidi diharapkan mampu mendongkrak produktivitas pertanian. Sekaligus, mendukung target swasembada pangan nasional. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!