Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketahuan berzina, Pasangan Dihukum Cambuk 100 Kali

📅 Senin, 22 Sep 2025, 15:58 WIB | Oleh:
Ketahuan berzina, Pasangan Dihukum Cambuk 100 Kali Doc: ANTARA/HO-Kejari Banda Aceh
Ket. Terpidana menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Senin (22/9).

Banda Aceh -- Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana qanun jinayat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan hukuman cambuk berlangsung di hadapan khalayak ramai di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Senin.

Adapun sembilan terhukum cambuk tersebut yakni Fachrul Razi dan Cut Ayuna. Keduanya dihukum masing-masing 100 kali dicambuk dalam perkara zina melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Kemudian, Safwal dan Yus Nizar, keduanya dihukum masing-masing 18 kali cambuk dalam perkara ikhtilat, melanggar Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Serta terpidana Agung Pramestu, Fadlisyah, Rio Taufandy, Nurjasa, dan Suryawati masing-masing tujuh hingga sembilan kali cambuk dalam perkara maisir atau perjudian, melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Sebelum menjalani hukuman cambuk, para terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis guna memastikan apakah fisik mereka layak menjalani eksekusi atau tidak. Dari hasil pemeriksaan, semuanya dinyatakan sehat dan mampu menjalani hukuman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Muhammad Kadafi mengatakan eksekusi cambuk tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dalam hal ini Mahkamah Syariah Banda Aceh. Eksekusi merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam penegakan Syariat Islam di Aceh.

"Dengan adanya pelaksanaan uqubat cambuk ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi terpidana maupun masyarakat agar selalu menaati dan mematuhi pelaksanaan syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Aceh," kata Muhammad Kadafi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Perawatan lokomotif tertua ...

Festival buah dan bunga di Karo

1 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Festival buah dan bunga di ...
Nasional
Pemeriksaan kesehatan grati...

Persiapan Sekaten di Solo

1 jam lalu | Wahyu AP

Daerah
Persiapan Sekaten di Solo
Nasional
BMKG sampaikan prospek musi...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
    Ini Dia Cara menutup,menonaktifkan kartu kredit BNI? Untuk ...
    Untuk menutup kartu kredit Bank BNI Hubungi BNICall ...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

Event Akhir Pekan di Jakarta 1-2 Agustus: Dari Brightspot hingga JSD Blok M Fest

31 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.