Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketahuan berzina, Pasangan Dihukum Cambuk 100 Kali

📅 Senin, 22 Sep 2025, 15:58 WIB | Oleh:
Ketahuan berzina, Pasangan Dihukum Cambuk 100 Kali Doc: ANTARA/HO-Kejari Banda Aceh
Ket. Terpidana menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Senin (22/9).

Banda Aceh -- Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana qanun jinayat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pelaksanaan hukuman cambuk berlangsung di hadapan khalayak ramai di Taman Bustanussalatin Banda Aceh, Senin.

Adapun sembilan terhukum cambuk tersebut yakni Fachrul Razi dan Cut Ayuna. Keduanya dihukum masing-masing 100 kali dicambuk dalam perkara zina melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Kemudian, Safwal dan Yus Nizar, keduanya dihukum masing-masing 18 kali cambuk dalam perkara ikhtilat, melanggar Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Serta terpidana Agung Pramestu, Fadlisyah, Rio Taufandy, Nurjasa, dan Suryawati masing-masing tujuh hingga sembilan kali cambuk dalam perkara maisir atau perjudian, melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Sebelum menjalani hukuman cambuk, para terpidana menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis guna memastikan apakah fisik mereka layak menjalani eksekusi atau tidak. Dari hasil pemeriksaan, semuanya dinyatakan sehat dan mampu menjalani hukuman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh Muhammad Kadafi mengatakan eksekusi cambuk tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan dalam hal ini Mahkamah Syariah Banda Aceh. Eksekusi merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam penegakan Syariat Islam di Aceh.

"Dengan adanya pelaksanaan uqubat cambuk ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi terpidana maupun masyarakat agar selalu menaati dan mematuhi pelaksanaan syariat Islam yang diterapkan di Provinsi Aceh," kata Muhammad Kadafi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.