Aksi Buruh di Depan DPR/MPR Serukan Lima Tuntutan
📅 Senin, 22 Sep 2025, 12:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Ribuan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Senin (22/9), yang menyerukan lima tuntutan utama.
Yakni, mendukung Polri menegakkan hukum, mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan, menolak kebijakan upah murah, menghapus sistem outsourcing, serta menegakkan supremasi sipil. Massa buruh datang dengan membawa bendera merah putih serta bendera konfederasi yang didominasi warna biru.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan, rencana aksi besar buruh ini hanya diketahui di internal dua konfederasi.
"Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba melakukan penyusupan," kata dia di Jakarta, Senin.
Dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia KSPI dan KSPSI menegaskan dukungan terhadap Polri untuk semakin profesional, transparan, dan harus mendengarkan aspirasi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Andi menolak jika reformasi Kepolisian disusupi oleh agenda terselubung untuk mengganti Kepemimpinan Polri.
"Karena soal pimpinan Polri merupakan hak prerogatif presiden yang tidak boleh di intervensi siapapun," ujarnya.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sikap KSPSI dan KSPI secara tegas mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto untuk terus melaksanakan program- program yang berpihak kepada rakyat Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Iqbal mengungkapkan, rencananya Ketua DPR Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya akan menerima langsung delegasi buruh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!