Kolaborasi Strategis Kadin-Hipmi Siap Ciptakan Wirausaha Baru Demi Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
📅 Minggu, 21 Sep 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memperkuat upaya penciptaan wirausaha/enterpreneur baru guna mengakselerasi tercapainya pertumbuhan ekonomi 8 persen.
"Kita berharap penyerapan dari tenaga kerja ke industri terus naik. Tapi tidak bisa ditinggal sendiri tanpa ada wirausaha yang sukses, pengusaha-pengusaha baru,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Upaya yang dilakukan yakni mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah, menarik investasi, serta memberikan kebijakan yang mendorong terciptanya pengusaha kelas menengah.
Menurut Anindya, UMKM memang sudah memperoleh insentif berupa PPN 0,5 persen. Namun, kebutuhan pengusaha menengah disebut harus segera dipenuhi agar dapat naik kelas.
Dukungan yang dimaksud termasuk akses kredit, kemitraan, hingga pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga hilirisasi pertanian dapat membuka peluang besar.
Pertumbuhan lapangan kerja dari sektor ini dipandang akan berdampak signifikan pada perekonomian nasional.
"Yang selama ini kita lihat (MBG) mungkin hanya sebatas penyediaan makanan, tapi ini bisa penyediaan lapangan kerja yang masif," kata Anindya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Himawan Buchari menyampaikan pentingnya keberpihakan regulasi pemerintah terhadap dunia usaha.
“Yang paling penting pemerintah mendengar apa yang sudah kita rasakan di lapangan, apa yang kita sudah kaji dan berikan solusi secara 'task force' tadi ada, secara jangka panjang juga ada dan juga jangka pendek,” kata Akbar.
Ia juga menambahkan bahwa aspirasi dari dunia usaha melalui Kadin dan Hipmi diharapkan dapat diterima pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!