Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejati Banten Dorong Transparansi Dana Desa dan Pelestarian Budaya Badui

📅 Minggu, 21 Sep 2025, 16:55 WIB | Oleh:
Kejati Banten Dorong Transparansi Dana Desa dan Pelestarian Budaya Badui Doc: antara foto
Ket. Pelestarian budaya Badui

SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong transparansi pengelolaan dana desa sekaligus pelestarian budaya masyarakat Badui, Kabupaten Lebak, melalui Program Jaga Desa.

Kepala Kejati Banten, Siswanto, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menumbuhkan kesadaran hukum aparat desa dan masyarakat.

"Program ini bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa," ujarnya dalam keterangannya di Kota Serang, Minggu (21/9).

Siswanto sempat menghadiri kegiatan Jaga Desa di Badui, Kabupaten Lebak pada Sabtu (20/9).

Menurutnya, materi yang disampaikan tidak hanya soal tata kelola dana, tetapi juga perlindungan hak-hak tanah ulayat masyarakat Badui agar ke depan dapat disertifikatkan.

"Penting pula mendorong lahirnya paradigma baru yang mengakui hukum adat, seiring diberlakukannya KUHP baru pada Januari 2026 mendatang," kata Siswanto.

Kejati Banten juga memberikan pemahaman bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, terutama dalam layanan hukum, pendampingan, serta solusi atas permasalahan desa. Upaya ini diharapkan meminimalisir kekeliruan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait pertanggungjawaban dana desa, Siswanto menegaskan pengelolaan harus lebih baik, efektif, dan akuntabel. "Sehingga benar-benar membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan program, Kejati Banten memperkenalkan aplikasi digital berbasis pengawasan, pendampingan, dan pengamanan Dana Desa. Aplikasi ini dirancang memudahkan kepala desa berkonsultasi hukum sekaligus menyelesaikan permasalahan di tingkat desa.

"Aplikasi ini juga dapat diakses oleh bupati, sekda, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk melakukan pemantauan, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan transparan dan akuntabel," jelas Siswanto.

Ia menambahkan, pelaksanaan Jaga Desa diharapkan menghadirkan sinergi yang kuat antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat desa.

"Tujuan kita mewujudkan tata kelola Dana Desa yang bersih dan transparan, tanpa mengabaikan identitas serta budaya asli masyarakat setempat," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai produk Apple bukan utk diperbaiki, rusak ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.