Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trump Kembali Tunda Tenggat Larangan TikTok di AS hingga Desember 2025

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Trump Kembali Tunda Tenggat Larangan TikTok di AS hingga Desember 2025 Doc: ANDREW CABALLERO -REYNOLDS/AFP
Ket. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Selasa (16/9) menandatangani perintah eksekutif yang memberi tambahan waktu selama tiga bulan lagi bagi TikTok untuk terus beroperasi di AS.

Portal The Tech melaporkan melalui keputusan tersebut, tenggat potensi larangan aplikasi tersebut diundur hingga 16 Desember 2025.

Perpanjangan itu diumumkan setelah tenggat sebelumnya berakhir pada 17 September 2025. Penundaan tersebut menjadi yang ketiga kalinya sejak aturan pembatasan dijadwalkan mulai berlaku pada 19 Januari, sehari sebelum Trump kembali menjabat sebagai orang nomor satu di AS.

Langkah tersebut bertepatan dengan kabar bahwa Washington dan Beijing telah mencapai kesepakatan sementara terkait masa depan operasional TikTok di AS.

Meski detail lengkap belum diungkap, pejabat AS menyebut kesepakatan itu akan memindahkan kendali bisnis TikTok di Amerika kepada kelompok investasi yang dipimpin perusahaan-perusahaan AS.

Kesepakatan final diharapkan tercapai setelah Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping melakukan pembicaraan melalui telepon pada 19 September 2025.

Trump pada Selasa, juga menegaskan bahwa sekelompok perusahaan Amerika akan membeli platform media sosial TikTok setelah dirinya mencapai kesepakatan dengan Tiongkok yang mencegah penutupan aplikasi tersebut di AS.

Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan para negosiator telah mencapai kerangka kesepakatan soal kepemilikan TikTok.

Trump dan Xi dijadwalkan berbicara pada Jumat (19/9) untuk memberikan persetujuan akhir atas perjanjian itu.

Sangat Agresif

Bessent sebelumnya mengatakan, dua belah pihak telah membuat kemajuan baik pada rincian teknis tetapi mencapai kesepakatan pada isu-isu lain akan menjadi tantangan.

“Rekan-rekan kami dari Tiongkok telah mengajukan permintaan yang sangat agresif, Kita lihat saja apakah kita bisa mencapainya saat ini. Kita tidak mau mengorbankan keamanan nasional demi aplikasi media sosial,” kata Bessent.

“Perpanjangan batas waktu divestasi TikTok akan sangat bergantung pada bagaimana perundingan berlangsung pada 15 September,” kata Bessent.

Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer juga mengatakan meskipun masalah TikTok telah terselesaikan, namun hal itu sangat bergantung pada tercapainya kesepakatan pada isu-isu lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.