Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PWNU DKI Kritik Keras Rencana Ubah PAM Jaya: Utamakan Layanan Publik, Bukan Bisnis!

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 02:00 WIB | Oleh:
PWNU DKI Kritik Keras Rencana Ubah PAM Jaya: Utamakan Layanan Publik, Bukan Bisnis! Doc: ANTARA/HO-PAM Jaya
Ket. Instalasi air bersih milik PAM Jaya.

JAKARTA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menegaskan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama di tengah rencana Pemprov mengubah status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). PWNU mengingatkan, air bersih jangan sampai berubah menjadi sekadar komoditas dagangan.

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta, Husny Mubarok Amir, mengatakan pihaknya memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi mengingatkan agar layanan air bersih tidak berubah menjadi komoditas dagangan.

“Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung, tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/9).

Menurut Husny, secara teori, perubahan status ke Perseroda dapat memperkuat investasi, memperbaiki tata kelola, serta membuka peluang bagi PAM Jaya untuk berkembang lebih besar. Namun, ia menegaskan agar pergeseran orientasi tidak semata-mata ke arah bisnis.

Husny menambahkan bahwa PWNU mendukung gagasan gubernur untuk mengembangkan PAM Jaya, tetapi tetap menuntut akuntabilitas dan transparansi.

“Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak yang pertama mengingatkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jaminan dari pemerintah agar tarif tetap terjangkau dan kualitas layanan meningkat.

“Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat,” kata Husny.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan perubahan status badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda bertujuan mempermudah gerak perusahaan air minum milik Pemprov DKI Jakarta.

“Kami membutuhkan perubahan badan hukum agar bisa lebih elastis bergerak,” kata Arief di Jakarta, Kamis (11/9).

Ia menambahkan, sejumlah daerah seperti Bandung, Semarang, dan Depok sudah lebih dulu melakukan perubahan serupa. Arief juga membantah isu bahwa perubahan status badan hukum otomatis akan memicu kenaikan tarif.

“Tarif tetap diikat oleh pemerintah tidak bisa sembarangan,” ujarnya.

Arief menegaskan, kenaikan tarif air minum sudah diatur dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri sehingga PAM Jaya tidak dapat menaikkan tarif secara sepihak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Megapolitan
BlokM Terus Dibenahi, Pelet...
Megapolitan
Harus Dipersiapkan Sejak Di...
Daerah
Sumsel United Siap Menghada...
Luar Negeri
Trump Minta Eropa Lepaskan ...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.