Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prabowo Turun Tangan, Panggil Mensos Demi Pastikan Bansos Tidak Salah Sasaran

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 19:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prabowo Turun Tangan, Panggil Mensos Demi Pastikan Bansos Tidak Salah Sasaran Doc: Antara
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk melaporkan seluruh proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan hanya bagi mereka yang berhak.

Gus Ipul, saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat  (19/9) sore, menyebut Kemensos telah mencoret 1,9 juta daftar nama penerima bansos yang tak layak berdasarkan hasil pemutakhiran data nasional terbaru.

"1,9 juta lebih itu sudah dinyatakan tidak berhak untuk menerima bansos lagi dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," katanya saat memenuhi panggilan Presiden Prabowo.

Ia menyatakan bahwa pemerintah terus memperketat penyaluran bansos agar benar-benar diterima oleh warga yang berhak, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Dikatakan Gus Ipul, Inpres tersebut menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkonsolidasikan data penerima bansos secara nasional sehingga menjadi pedoman tunggal bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Melalui Inpres Nomor 4 ini kita ingin memastikan bansos tepat sasaran. Apakah datanya sudah sempurna? Belum. Karena setiap hari ada warga yang meninggal, lahir, menikah, atau pindah domisili dan pemutakhiran data harus dilakukan terus-menerus,” katanya.

Menurutnya, proses pemutakhiran dapat dilakukan setiap hari oleh pemerintah daerah dan pendamping program, sementara BPS akan merilis pembaruan resmi setiap tiga bulan.

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diranking oleh BPS untuk menentukan prioritas penerima bantuan.

Dikatakan Gus Ipul, hasil pemutakhiran terbaru pada Maret–April 2025 menunjukkan hampir 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi berhak mendapatkan bansos.

Nama-nama tersebut dicoret setelah dilakukan kunjungan langsung ke rumah penerima oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS, dan Dinas Sosial kabupaten/kota.

“Data yang tidak sesuai kriteria kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” ujarnya.

Selain bansos reguler, pemutakhiran juga berdampak pada program bantuan iuran BPJS Kesehatan. Lebih dari 9 juta peserta dialihkan kepada penerima baru yang masuk kategori prioritas berdasarkan desil kesejahteraan 1 hingga 4.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.