Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Miris dan Menyedihkan, 1.500 Tenaga Honorer Lombok Timur Tak Masuk dalam Skema PPPK karena Tidak Ada di Database BKN

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 13:53 WIB | Oleh:
Miris dan Menyedihkan, 1.500 Tenaga Honorer Lombok Timur Tak Masuk dalam Skema PPPK karena Tidak Ada di Database BKN Doc: antara foto
Ket. Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur, Kamis (18/9).

MATARAM – Nasib dan masa depan tenaga honorer selalu saja miris dan menyedihkan. Bagaimana tidak, sebanyak 1.500 tenaga honorer di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak masuk dalam skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, karena mereka tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebenarnya data mereka ada di daerah, mereka terkendala masa pengabdian, karena belum genap dua tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua," kata Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur, Kamis (18/9).

Oleh karena, data mereka tidak masuk usulan dalam PPPK paruh waktu dan nama mereka tidak masuk usulan ke pemerintah pusat.

“Aturan pemerintah pusat yang tidak memberi ruang, dan mengakibatkan tak masuk dalam daftar 11.029 PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan tersebut,” katanya.

Dikatakan terkait hal ini pemerintah kabupaten sudah berusaha menyiapkan langkah antisipasi agar honorer tersebut tidak terpinggirkan, namun kewenangan penuh berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami berharap ada kebijakan dari pusat, agar ada kejelasan dan data mereka aman tinggal menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat," katanya.

Terhadap 11.029 tenaga PPPK paruh waktu yang lolos seleksi, saat ini sedang menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

"Proses DRH ini diwarnai kendala, terutama keanggotaan BPJS Kesehatan yang sebagian nonaktif karena iuran ditanggung mandiri," katanya.

Terhadap hal ini, menurut Edwin, Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, terkait penundaan pembayaran tunggakan dan telah ada kesepakatan.

"Sehingga peserta tetap bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat utama," katanya.

“Yang penting berkas mereka selesai tepat waktu. Jangan sampai ada yang gagal hanya karena kendala teknis,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Wais Alqorn mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar semua honorer mendapat ruang dalam formasi PPPK paruh waktu.

"Kami akan perjuangkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya.

Ia mengatakan tidak boleh ada PHK, terkait honor mereka akan dipikirkan oleh pemerintah bersama dewan, apakah lewat APBD atau mekanisme lain. "Mereka tidak boleh dirumahkan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.