Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, SPBU Swasta Terancam Mati Perlahan: Tersingkir dari Peta Energi Nasional

📅 Selasa, 16 Sep 2025, 21:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, SPBU Swasta Terancam Mati Perlahan: Tersingkir dari Peta Energi Nasional Doc: ANTARA.
Ket. Ilustrasi - Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor milik pelanggan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell di Jakarta.

JAKARTA – Kebijakan impor BBM satu pintu berpotensi menekan eksistensi SPBU swasta karena akses mereka terhadap pasokan menjadi sangat bergantung pada satu pintu distribusi resmi, yakni Pertamina.

Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa mengurangi fleksibilitas harga dan margin keuntungan, sehingga membuat SPBU swasta sulit bersaing maupun berkembang.

Jika tidak diimbangi mekanisme perlindungan atau insentif, kebijakan ini bisa “membunuh pelan-pelan” peran swasta dalam menjaga distribusi energi yang lebih merata. Padahal, keterlibatan SPBU swasta penting untuk memperluas jaringan layanan BBM dan menciptakan iklim usaha yang kompetitif.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu berdampak pada iklim investasi, tidak hanya di sektor minyak dan gas bumi (migas), tetapi di sektor lainnya.

“Dalam pengadaan impor BBM Satu Pintu, SPBU swasta tidak lagi bebas dalam pengadaan impor BBM,” ucapnya dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (16/9).

Fahmy menjelaskan, salah satu sumber keuntungan yang dimiliki SPBU swasta adalah pengadaan BBM melalui impor.

Pengelola SPBU swasta, seperti Shell dan bp, memiliki kebebasan dalam menentukan negara impor dengan acuan harga yang paling murah dan melakukan efisiensi biaya pengadaan impor BBM.

Akan tetapi, dalam impor BBM satu pintu, SPBU asing tidak dapat dengan leluasa mengatur biaya pengadaan impor BBM.

“Mereka harus membeli BBM dari Pertamina dengan harga yang ditetapkan oleh Pertamina. Dalam kondisi tersebut, margin SPBU swasta akan semakin kecil,” kata Fahmy.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, SPBU swasta akan merugi akibat kebijakan tersebut. Dia mengkhawatirkan turunnya pendapatan SPBU swasta dapat mengakibatkan para pengelola memutuskan untuk menutup SPBU-nya.

“Tutupnya SPBU swasta akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia, tidak hanya di sektor migas, tetapi juga investasi sektor bisnis lainnya,” tutur Fahmy.

Kelangkaan BBM telah berlangsung sejak Agustus 2025 di sejumlah SPBU swasta yang dikelola oleh Shell dan bp. Kementerian ESDM menyatakan pengelola SPBU swasta tidak mendapatkan kuota impor BBM tambahan.

Untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan kepada pengelola SPBU swasta untuk membelinya dari Pertamina.

Oleh karena itu, pengelola SPBU swasta diminta untuk mengumpulkan data volume yang dibutuhkan dan spesifikasi BBM masing-masing kepada Kementerian ESDM untuk diolah sebelum diberikan kepada Pertamina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.