Tok! Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun 2026 Sebesar Rp118,5 Triliun
📅 Senin, 15 Sep 2025, 19:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 telah secara resmi ditetapkan sebesar 118,5 triliun rupiah dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan, Senin (15/9).
Jumlah pagu tersebut ditetapkan setelah dilakukan penambahan sebesar 47,64 triliun rupiah dari pagu indikatif TA 2026 sebesar 70,86 triliun rupiah. Penambahan anggaran tersebut diutamakan untuk pelaksanaan atau penyelesaian program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti swasembada pangan, Inpres Jalan Daerah, dan Sekolah Rakyat serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kementerian PU.
"Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Menteri PU Dody Hanggodo
Pagu Anggaran Kementerian PU TA 2026 sebesar 118,5 triliun rupiah tersebut akan dialokasikan kepada unit organisasi Sekretariat Jenderal sebesar 576,85 miliar rupiah, Inspektorat Jenderal sebesar 107,81 miliar rupiah, Ditjen Sumber Daya Air sebesar 34,73 triliun rupiah, Ditjen Bina Marga sebesar 45,61 triliun rupiah, Ditjen Cipta Karya sebesar 12,03 triliun rupiah, Ditjen Prasarana Strategis 24,10 triliun rupiah.
Kemudian Ditjen Bina Konstruksi sebesar 599,03 miliar rupiah, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar 147,13 miliar rupiah, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) sebesar 172,93 miliar rupiah, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebesar 403,93 miliar rupiah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beberapa program kerja prioritas yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PU pada tahun 2026 diantaranya pembangunan 15.851 hektar (Ha) jaringan irigasi, rehabilitasi 197.430 Ha jaringan irigasi, penyediaan 500 liter per detik air baku, pembangunan 191 kilo meter (km) jalan baru, pembangunan 28,19 km jalan tol, preservasi rutin 46.451 km jalan dan 531.969 meter (m) jembatan, pembangunan dan preservasi 36,65 km jalan daerah, pembangunan dan peningkatan SPAM 918 liter per detik, pengelolaan air limbah 115.750 KK, pengembangan kawasan strategis 150 Ha, PHTC 1.000 Madrasah, pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat, dan sebagainya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan dengan ditetapkannya anggaran TA 2026 ini, Kementerian PU serta seluruh mitra Komisi V DPR RI lainnya wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan kepada Komisi V paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN TA 2026 ditetapkan di paripurna DPR RI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!