Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polres Sawahlunto Permudah SKCK untuk Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu

📅 Minggu, 14 Sep 2025, 10:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Sawahlunto Permudah SKCK untuk Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu Doc: Antara Foto
Ket. Personel Satuan Intelkam Polres Sawahlunto menyerahkan berkas SKCK kepada salah seorang pendaftar yang mengurus untuk melengkapi berkas pendaftaran PPPK paruh waktu

Polres Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat mengoptimalkan sumber daya terkait untuk mempercepat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi 878 tenaga honorer database Pemko Sawahlunto yang mendaftar untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Kasat Intelkam Polres Sawahlunto AKP Marwan, di Sawahlunto, Sabtu, menyebut pihaknya bersinergi dengan Satuan Reskrim dalam layanan sidik jari, sehingga pelayanan SKCK berlangsung paralel.

“Personel kita maksimalkan, empat anggota Intelkam dan empat anggota Reskrim, semua dikerahkan. Bahkan pelayanan dibuka hingga pukul 22.00 malam, sementara petugas masih menginput data sampai pukul 01.00 dini hari,” katanya.

Ia menambahkan pelayanan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu untuk mengantisipasi lonjakan.

Rata-rata per hari, tercatat mencapai 150 orang pendaftar.

“Prinsipnya semua kita layani dengan humanis, meski banyak yang mendesak dipercepat, kita pastikan tetap kondusif,” kata dia.

Marwan menjelaskan salah satu tantangan yang dihadapi petugas adalah kendala jaringan aplikasi yang kerap melambat.

“Namun situasi bisa diatasi, kita tetap jaga ritme agar pelayanan berjalan lancar,” katanya.

Layanan SKCK juga memberikan prioritas kepada ibu hamil dan menyusui agar tidak terlalu lama menunggu di tengah antrean.

Sejumlah pendaftar, seperti Yudha dan Juanda, mengapresiasi pelayanan petugas yang dinilai ramah, komunikatif, dan memberi penjelasan logis.

“Itu membuat kami merasa tenang, yakin dibantu sebaik mungkin,” kata mereka.

Sebelumnya terjadi penumpukan pendaftar karena batas akhir penyerahan SKCK ke sistem pendaftaran PPPK pada 15 September, hanya berselang lima hari setelah pengumuman pembukaan pendaftaran pada 10 September.

Situasi berangsur normal setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang jadwal hingga 22 September.

Dengan tambahan waktu tersebut, Polres Sawahlunto memastikan seluruh 878 calon PPPK paruh waktu di kota itu dapat mengurus SKCK sesuai regulasi, sehingga hak mereka untuk melengkapi PPPK Paruh Waktu terpenuhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Koperasi Harus Bangkit! Fok...

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Daerah
NTT Terus Diguncang Gempa S...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Daerah
Program-program Unggulan Go...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.