Injeksi Triliunan ke Himbara: Penyelamat Stabilitas atau Beban Baru Negara?
📅 Jumat, 12 Sep 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim PenulisPurbaya menegaskan penempatan dana itu tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) karena tujuan utamanya adalah mendorong sektor riil.
Dia mengaku tidak menetapkan mekanisme resmi pengawasan, namun Menkeu yakin bank akan menyalurkan dana pemerintah tersebut.
“Kalau bank nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost (biaya) sekitar 4 persen. Kalau bank nggak mengeluarkan kredit, kan mereka harus bayar uang biaya itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” ujar Menkeu.
Purbaya pun optimistis suntikan likuiditas Rp200 triliun itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!