Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Roblox Berkomitmen Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Mengapresiasi

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 19:13 WIB | Oleh:
Roblox Berkomitmen Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Mengapresiasi Doc: ANTARA/HO/Roblox Corporations
Ket. Gim Roblox

JAKARTA - Pemerintah menyambut komitmen penyedia platform Roblox untuk mendukung upaya perlindungan anak di ruang digital.

Roblox telah menyampaikan surat resmi ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menegaskan komitmennya dalam melindungi anak di ruang digital.

"Kami mengapresiasi langkah Roblox yang menegaskan kesediaan mereka untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (11/9).

"Ini menunjukkan bahwa dialog konstruktif dapat menghasilkan langkah nyata untuk melindungi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif digital," ia menambahkan.

Dalam surat yang disampaikan menyusul pertemuan perwakilannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital RI pada Agustus 2025, Roblox menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam meninjau klasifikasi gim dan melakukan penyesuaian bila diperlukan.

Selain menyampaikan komitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, Roblox dalam suratnya membagikan hasil studi mengenai dampak ekonomi yang menyoroti kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan pengembang gim lokal di Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk membangun dialog terbuka dengan penyedia platform digital global agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga bisa menjadi pusat pertumbuhan talenta digital serta ruang daring yang aman, inklusif, dan produktif bagi masyarakat.

Menyusul kekhawatiran mengenai dampak negatif penggunaan ​​​​​​​Roblox, pemerintah meminta perusahaan yang menyediakan platform tersebut untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dalam hal ini, Roblox antara lain diminta menaati Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Meutya sebelumnya mengatakan bahwa Roblox telah menyatakan kesediaan untuk melaporkan operasional platform ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI, yang akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan menaati peraturan yang berlaku.

"Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia," katanya.​​​​​​​

Meutya menyampaikan bahwa pemerintah juga meminta Roblox untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.