Menperin: Pemindahan Dana Rp200 T Beri Angin Segar ke Sektor Manufaktur
📅 Kamis, 11 Sep 2025, 21:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memandang rencana pemindahan dana 200 triliun rupiah dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional yang dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi angin segar bagi perekonomian.
Kebijakan tersebut menurutnya akan memberi dampak positif bagi manufaktur dalam negeri. "Itu angin segar bagi perekonomian yang akan memberikan banyak nilai positif bagi manufaktur Indonesia," ungkap Menperin Agus dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (11/9) malam.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia senilai Rp200 triliun akan dialirkan ke perbankan mulai besok.
“Tidak ada timeframe atau jangka waktu proses memindahkan dana dari bank sentral ke perbankan). Besok sudah masuk (ke bank),” kata Purbaya saat wawancara cegat dengan media usai menghadiri acara Great Lecture di Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Purbaya tak merinci lebih lanjut bank mana saja yang akan menerima dana pemerintah tersebut, namun memastikan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) masuk di dalamnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penarikan dana pemerintah di bank sentral memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terlebih dahulu, Purbaya mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dan bisa langsung dilakukan.
Sebelumnya, rencana penarikan dana pemerintah dari bank sentral telah disampaikan Purbaya saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu (10/9).
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, sistem keuangan di Indonesia cukup “kering” sehingga ekonomi melambat. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memanfaatkan dana pemerintah di BI untuk memperbaiki mesin moneter dan fiskal.
Purbaya mengatakan bahwa dana pemerintah bisa digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan. Bank secara natural akan memikirkan cara untuk menyalurkan dana tersebut agar tidak membebani cost of fund sembari mencari return yang lebih tinggi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!