Warner Bros Gugat Midjourney terkait Gambar AI Superman hingga Batman
📅 Minggu, 07 Sep 2025, 14:16 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: TechCrunch/Bloomberg
Warner Bros. menggugat perusahaan rintisan AI Midjourney atas pelanggaran hak cipta, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut mengizinkan pengguna membuat gambar dan video karakter seperti Superman, Batman, dan Bugs Bunny tanpa izin.
Mengutip TechCrunch, Warner Bros. mengatakan Midjourney secara sadar terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Perusahaan ini sebelumnya membatasi pelanggan dari membuat konten berdasarkan gambar yang melanggar hak cipta tetapi baru-baru ini mencabut perlindungan tersebut.
"Midjourney telah membuat keputusan yang penuh perhitungan dan berorientasi pada keuntungan untuk tidak memberikan perlindungan apa pun bagi pemilik hak cipta, meskipun Midjourney menyadari betapa besarnya pembajakan dan pelanggaran hak cipta yang dilakukannya," demikian isi gugatan tersebut.
Gugatan tersebut meminta ganti rugi yang tidak ditentukan, pengembalian keuntungan yang diperoleh dari dugaan pelanggaran, dan penghentian pelanggaran lebih lanjut.
Gugatan Warner Bros. menyusul gugatan serupa yang diajukan pada bulan Juni oleh Walt Disney dan Universal terhadap Midjourney atas pelanggaran hak cipta yang melibatkan karakter-karakter seperti Darth Vader, Bart Simpson, Shrek, dan lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam kasus ini, Midjourney berargumen bahwa penggunaan karya-karya tersebut untuk melatih model AI generatif adalah sah menurut doktrin penggunaan wajar hukum hak cipta AS.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!