Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tergolong Unik, Sagu Bakar Khas Maluku Utara Tercatat Sebagai Pengetahuan Dilindungi di Kemenkum

📅 Sabtu, 06 Sep 2025, 12:15 WIB | Oleh:
Tergolong Unik, Sagu Bakar Khas Maluku Utara Tercatat Sebagai Pengetahuan Dilindungi di Kemenkum Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Sagu bakar berbahan pala jadi pengetahuan dilindungi di Ternate, Jumat (5/9/2025).

TERNATE - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menyatakan, Sagu bakar pola merupakan makanan terbuat dari bahan baku sagu dengan pengolahan relatif unik, karena sagu bakar tersebut dicampur parutan biji pala.

Kepala Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Jumat (5/9) mengatakan, berdasarkan informasi dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum di tahun 2025, kuliner Pola telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional masyarakat Malut khususnya dari Kepulauan Sula yang telah dilindungi negara.

“Berdasarkan permohonan Pemda Kepsul melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, sagu bakar Pola telah tercatat di DJKI Kemenkum sebagai pengetahuan tradisional berjenis proses tradisional yang telah terlindungi. Tujuannya untuk mencegah eksploitasi oleh pihak luar, menjaga identitas budaya, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sebagai pemiliknya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (4/9).

Argap Situngkir menambahkan bahwa pengetahuan tradisional adalah karya intelektual di bidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.

Ia mengajak sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, kampus, dan seluruh pihak di Malut untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya agar terlindungi secara hukum dari klaim daerah lain.

Dilansir dari laman DJKI Kemenkum, disebutkan menurut cerita para Tokoh Adat di Desa Waitina Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula, sagu bakar Pola telah disajikan oleh warga setempat sebelum Indonesia merdeka.

Kemudian pada zaman sekarang makanan Pola hampir punah karena masyarakat telah hidup dengan mengkonsumsi beras atau padi sehingga pola sebagai warisan budaya masyarakat.

“Melalui pelindungan kekayaan intelektual khususnya pengetahuan tradisional, tak hanya mendapatkan pelindungan hukum, dan manfaat ekonomi, juga melestarikan kekayaan dan pengetahuan budaya masyarakat kita,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.