Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jabatan Wakapuspen TNI Resmi Diserahterimakan

📅 Selasa, 02 Sep 2025, 19:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jabatan Wakapuspen TNI Resmi Diserahterimakan Doc: Puspen TNI
Ket. Jabatan Wakapuspen TNI telah resmi diserahterimakan kepada pejabat baru.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi menyerahkan jabatan Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI kepada Kolonel Arh Osmar Silalahi, S.IP., M.Si., CGRA dalam prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Ruang Kerja Kapuspen TNI, Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).



Pergantian jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Prosesi Sertijab berjalan aman dan lancar, dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat utama Puspen TNI.

Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah yang sebelumnya menjabat Wakapuspen TNI kini mendapatkan amanah baru sebagai Kapuspen TNI. Sementara itu, Kolonel Arh Osmar Silalahi dipercaya mengemban tugas sebagai Wakapuspen TNI setelah sebelumnya bertugas sebagai Paban V/Bek Slogad.

Pergantian pejabat di lingkungan TNI bukan sekadar rotasi rutin, tetapi menjadi bagian dari dinamika pembinaan organisasi. Langkah ini sekaligus menjadi strategi dalam memperkuat peran Puspen TNI agar semakin adaptif dan responsif dalam menjalankan tugas untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.