Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komnas Perempuan Ingatkan Pemerintah dan Polisi Tak Represif hingga Timbulkan Rasa Takut bagi Masyarakat

📅 Senin, 01 Sep 2025, 13:55 WIB | Oleh:
Komnas Perempuan Ingatkan Pemerintah dan Polisi Tak Represif hingga Timbulkan Rasa Takut bagi Masyarakat Doc: antara foto
Ket. Gedung DPRD NTB terbakar

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengingatkan pemerintah dan aparat kepolisian agar tidak menggunakan pendekatan represif, serta tidak mengambil langkah-langkah ekstrem yang membatasi kebebasan sipil maupun menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

“Semua pihak agar tetap pada koridor proporsional sesuai dengan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/9).

Merujuk pada data Komnas HAM, sebanyak 351 orang ditangkap pada aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 dan sekitar 600 orang ditangkap pada aksi demonstrasi 28 Agustus, serta penangkapan pengunjuk rasa di sejumlah daerah.

"Kami mencermati tindakan kekerasan aparat yang menyasar pada warga yang beraktivitas di sekitar area unjuk rasa, salah satu yang terekam oleh media adalah seorang perempuan mengalami cedera dan rusak alat kerjanya akibat terkena gas air mata," kata Maria Ulfah Anshor.

Maria Ulfah Anshor menilai kekerasan aparat terhadap aksi unjuk rasa tidak sekadar melukai warga, tetapi juga mengikis demokrasi dan kepercayaan publik pada negara.

"Di tengah suasana kekecewaan masyarakat atas kondisi sosial, ekonomi, dan politik yang kian menekan belakangan ini, seperti kenaikan pajak di tingkat nasional dan daerah, tekanan ekonomi serta pernyataan sebagian anggota dewan yang dinilai kurang berempati terhadap kesulitan ekonomi rakyat, aksi unjuk rasa menjadi ruang penyaluran aspirasi yang sah," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, penting untuk memastikan ruang ekspresi warga melalui aksi unjuk rasa tetap dihormati sebagai bagian dari hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.

Komnas Perempuan meminta aparat kembali pada mandat utamanya yaitu hadir untuk melindungi rakyat dan memastikan kedamaian, mendukung dan menjaga warga yang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya.

"Bukan sebaliknya, menggunakan kekuatan berlebihan yang justru berpotensi disalahgunakan dan menebarkan rasa takut di tengah masyarakat. Lebih lanjut, situasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, DPR, dan pemerintah daerah dengan memperbaiki akuntabilitas kinerja sekaligus perilaku lembaga negara agar tetap sejalan dengan amanat rakyat," kata Maria Ulfah Anshor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.