Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Legislator: DPR Belum Setuju, Perlu Kajian Mendalam!
📅 Kamis, 28 Agu 2025, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Komisi IX DPR RI belum memberikan persetujuan terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” kata Anggota Komisi IX Irma Suryani dalam keterangan rilisnya yang disiarkan media resmi DPR RI, Parlementaria, Rabu (27/8).
Menurutnya, rencana kenaikan iuran tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam, terutama dalam konteks kondisi ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Irma mengungkapkan pemerintah memang telah menganggarkan tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk menyesuaikan kenaikan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta Rp10 triliun lainnya sebagai dana cadangan. Namun, hal tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menaikkan tarif iuran bagi peserta mandiri.
“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak,” lanjutnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Irma juga menyoroti tantangan lain seperti efisiensi transfer daerah yang bisa menyebabkan kesulitan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya. Ia juga menyoroti masalah penerima bantuan iuran (PBI)yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas.
“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Irma menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan strategis seperti ini harus dikaji secara komprehensif, inklusif, dan mengutamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!