Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jakarta Siaga 1! Ribuan Buruh Kepung DPR 28 Agustus, Awas Jalan Macet Parah!

📅 Kamis, 28 Agu 2025, 09:55 WIB | Oleh:

3. Reformasi Pajak Buruh. Naikkan PTKP Rp 7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Wujudkan pemberantasan korupsi nyata.

6. Revisi RUU Pemilu. Redesain sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis.

Jakarta Hari Ini: Antara Demonstrasi dan Macet Panjang

Aksi buruh kali ini diprediksi akan menimbulkan dampak signifikan pada mobilitas masyarakat. 

Selain macet, potensi gesekan di lapangan pun selalu menjadi perhatian. 

Karena itu, aparat mengimbau agar massa menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa anarkisme, dan tetap menjaga ketertiban umum.

Demo buruh 28 Agustus bukan sekadar unjuk rasa rutin, melainkan sinyal keras kepada pemerintah dan DPR. 

Dengan 6 tuntutan panas yang digemakan, publik kini menanti, apakah suara lantang buruh akan didengar atau kembali terabaikan di gedung parlemen?

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Sistem Pilkada Perlu Direformasi

19 menit yang lalu | Ones

Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Daerah
Tingkatkan Kinerja, Pemkot ...

Wisatawan Mancanegara Ikut Berbelanja ke Pasar Tanah Abang

31 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Megapolitan
Wisatawan Mancanegara Ikut ...
Luar Negeri
Kedubes Desak Warga AS Ting...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.