Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imbas Korupsi Haji 2024: 8.400 Jemaah Antre 14 Tahun Gagal Berangkat!

📅 Selasa, 26 Agu 2025, 11:15 WIB | Oleh:
Imbas Korupsi Haji 2024: 8.400 Jemaah Antre 14 Tahun Gagal Berangkat! Doc: Unsplash
Ket. Potret orang sedang berjalan di sekitar kabah

JAKARTA - Skandal memalukan kembali mencoreng wajah Indonesia. Ribuan umat Islam yang sudah menunggu puluhan tahun untuk bisa menunaikan rukun Islam kelima harus menelan pil pahit. 

Bayangkan, ada 8.400 jemaah haji yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun, namun gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2024. Penyebabnya bukan karena masalah teknis, melainkan dugaan korupsi kuota haji yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebanyak 8.400 jemaah haji yang mestinya berangkat tahun ini justru tidak bisa berangkat akibat praktik tindak pidana korupsi ini,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (25/8/2025).

Asep menyebut kasus ini sebagai ironi besar yang tak boleh terulang. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tambahan kuota haji seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. 

Namun faktanya, ribuan kuota reguler malah dialihkan ke jalur khusus yang biasanya ditempuh oleh mereka yang mampu membayar lebih mahal.

Duduk Perkara Kuota Haji

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. Namun, tiga pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pencegahan ini berlaku enam bulan karena keberadaan mereka dibutuhkan untuk memperlancar penyidikan.

Yaqut sendiri sudah diperiksa selama empat jam pada Kamis (7/8). Akar masalahnya adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji pada masa kepemimpinannya. 

Kuota tambahan itu sejatinya diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi kepada Presiden Joko Widodo saat pertemuan bilateral.

Namun, alih-alih dibagi sesuai aturan, setengah kuota justru dialihkan ke haji khusus. KPK juga menemukan indikasi adanya ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan bersama Kementerian Agama. 

“Travel itu tidak hanya satu, bahkan lebih dari 100 agen ikut bermain,” jelas Asep.

Ibadah Suci, Tercoreng Ambisi

Kasus ini menampar wajah bangsa. Bagaimana tidak, ibadah yang seharusnya suci justru diperdagangkan. Ribuan jamaah yang menabung bertahun-tahun harus kecewa, sementara pihak-pihak tertentu diduga memperkaya diri dengan memanfaatkan jalur haji khusus.

Kini, publik menanti langkah tegas KPK. Akankah kasus ini membuka daftar panjang pejabat dan agen travel yang bermain di balik kuota haji? Ataukah lagi-lagi akan berakhir dengan drama tanpa kejelasan?

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Ekonomi
Tekan Kenaikan Harga, Pemka...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.