Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Desak Uni Eropa Cabut Bea Masuk Biodiesel Usai Menang di WTO

📅 Senin, 25 Agu 2025, 13:00 WIB | Oleh:
Indonesia Desak Uni Eropa Cabut Bea Masuk Biodiesel Usai Menang di WTO Doc: Reuters

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia pada Senin (25/8) mendesak Uni Eropa untuk segera mencabut bea masuk imbalan atas produk biodiesel asal Indonesia. Desakan ini muncul setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan mendukung beberapa klaim utama Indonesia dalam gugatan yang diajukan terhadap Uni Eropa.

Indonesia sebelumnya menggugat Uni Eropa ke WTO pada 2023 karena menilai kebijakan pengenaan bea masuk tersebut melanggar aturan perdagangan internasional. Langkah hukum ini ditempuh setelah blok Eropa memberlakukan tarif tinggi sejak 2019 terhadap biodiesel berbasis minyak sawit.

"Kami mendesak Uni Eropa untuk segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan WTO," kata Menteri Perdagangan Indonesia Budi Santoso dalam keterangan resminya, Senin (25/8).

Budi menambahkan, kemenangan Indonesia di WTO membuktikan bahwa pemerintah secara konsisten mematuhi aturan perdagangan global. Menurutnya, Indonesia tidak pernah menerapkan kebijakan perdagangan yang menyimpang dari prinsip internasional.

Uni Eropa selama ini menjadi salah satu pasar terbesar bagi produk sawit dan biodiesel Indonesia, bahkan menempati posisi ketiga tujuan ekspor utama. Namun sejak 2019, blok tersebut mengenakan tarif bea masuk imbalan berkisar antara 8 persen hingga 18 persen dengan alasan bahwa produsen Indonesia mendapat keuntungan dari subsidi, insentif pajak, serta kemudahan akses bahan baku di bawah harga pasar.

Kemendag menegaskan bahwa panel WTO menolak klaim Uni Eropa dengan menyatakan bea keluar serta pungutan ekspor sawit Indonesia tidak bisa dianggap sebagai subsidi. Selain itu, Komisi Uni Eropa juga dinilai gagal membuktikan adanya ancaman kerugian material terhadap industri biodiesel Eropa akibat masuknya produk dari Indonesia.

"Oleh karena itu, panel WTO memutuskan bahwa bea masuk imbalan yang dikenakan Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia tidak didasarkan pada bukti objektif," ujar Budi.

Dampak kebijakan Uni Eropa sangat terasa terhadap ekspor biodiesel Indonesia. Pada 2019, ekspor biodiesel berbasis sawit mencapai 1,32 juta kiloliter, namun anjlok drastis menjadi 36.000 kiloliter pada 2020. Hingga 2024, volume ekspor tercatat hanya 27.000 kiloliter.

Meski demikian, hasil keputusan panel WTO tersebut masih dapat diajukan banding oleh Uni Eropa. Akan tetapi, peluang adanya keputusan final sangat kecil karena Badan Banding WTO sudah tidak lagi berfungsi sejak 2019.

Badan Banding WTO berhenti beroperasi setelah Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump berulang kali memblokir pengangkatan hakim baru. Situasi ini membuat penyelesaian akhir atas sengketa perdagangan internasional hanya berhenti di tingkat panel.

Putusan WTO yang memenangkan Indonesia atas Uni Eropa ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor biodiesel. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan nasional di forum perdagangan internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Suasana Sembahyang Hari Ray...
Ekonomi
Aktivitas Pembuat Sagu Trad...
Nasional
Raker Komisi III DPR Bersam...

Ini Teks Lengkap 14 Poin Kesepakatan Damai AS-Iran

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Ini Teks Lengkap 14 Poin Ke...

Kondisi Air Sungai Ciujung Menghitam

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Kondisi Air Sungai Ciujung ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.