Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Remaja Ditangkap Polisi saat Akan Tawuran di Jakarta Utara

📅 Sabtu, 23 Agu 2025, 11:10 WIB | Oleh:
Tiga Remaja Ditangkap Polisi saat Akan Tawuran di Jakarta Utara Doc: antara foto
Ket. Remaja bawa sajam untuk tawuran ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara.

JAKARTA - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga remaja berinisial RW, RA dan FE yang kedapatan membawa senjata tajam di depan Sekolah Strada di Jalan Deli Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (22/3).

“Pelaku RW berperan membawa celurit sepanjang 1,8 meter, pelaku RA membawa celurit sepanjang 0,3 meter dan pelaku FE berperan sebagai joki,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno GS di Jakarta, Sabtu (23/8).

Ketiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur larangan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa hak. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

"Kami mengamankan barang bukti senjata tajam serta satu unit sepeda motor serta satu telepon seluler," kata dia.

Ketiga pelaku ini ditangkap saat personel Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengawasan di Koja dan mencurigai tiga orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor.

Petugas mengikuti ketiga orang itu dan mengamati gerak-gerik mereka. Selanjutnya petugas menghentikan motor pelaku dan mereka mencoba melarikan diri.

“Anggota berhasil menghentikan motor pelaku dan melakukan penggeledahan lalu ditemukan dua bilah senjata tajam,” kata dia.

Ia mengatakan, sebilah celurit ditemukan di balik baju pelaku dan satu lagi diselipkan di samping motor yang ditahan menggunakan kaki pelaku.

Dari hasil interogasi, ketiga orang ini berniat melakukan tawuran di kawasan Sunter namun dapat digagalkan oleh tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.