Tiga Remaja Ditangkap Polisi saat Akan Tawuran di Jakarta Utara
📅 Sabtu, 23 Agu 2025, 11:10 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga remaja berinisial RW, RA dan FE yang kedapatan membawa senjata tajam di depan Sekolah Strada di Jalan Deli Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (22/3).
“Pelaku RW berperan membawa celurit sepanjang 1,8 meter, pelaku RA membawa celurit sepanjang 0,3 meter dan pelaku FE berperan sebagai joki,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno GS di Jakarta, Sabtu (23/8).
Ketiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur larangan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa hak. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Kami mengamankan barang bukti senjata tajam serta satu unit sepeda motor serta satu telepon seluler," kata dia.
Ketiga pelaku ini ditangkap saat personel Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengawasan di Koja dan mencurigai tiga orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor.
Sebaiknya Anda baca juga:
Petugas mengikuti ketiga orang itu dan mengamati gerak-gerik mereka. Selanjutnya petugas menghentikan motor pelaku dan mereka mencoba melarikan diri.
“Anggota berhasil menghentikan motor pelaku dan melakukan penggeledahan lalu ditemukan dua bilah senjata tajam,” kata dia.
Ia mengatakan, sebilah celurit ditemukan di balik baju pelaku dan satu lagi diselipkan di samping motor yang ditahan menggunakan kaki pelaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil interogasi, ketiga orang ini berniat melakukan tawuran di kawasan Sunter namun dapat digagalkan oleh tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!