Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tahun 2027, Magang di Jepang Ditiadakan, Diganti Program ESDP, Apa Itu?

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 10:07 WIB | Oleh:
Tahun 2027, Magang di Jepang Ditiadakan, Diganti Program ESDP, Apa Itu? Doc: Kemen-P2MI
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani bersama menteri P2MI Abdul Kadir Karding melakukan kunjungan ke Jepang, Kamis (21/8/2025).

JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menyatakan bahwa skema magang bagi pekerja migran di Jepang akan dialihkan menjadi Employment for Skills Development Program (ESDP/Program Pekerjaan untuk Pengembangan Keterampilan).

"Skema magang selama ini memang tidak diatur di Kementerian P2MI, namun nantinya akan kami tangani bersama-sama melalui Memorandum of Cooperation (MoC) yang sedang disiapkan," kata Wamen dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Kamis (21/8).

Christina menjelaskan bahwa selama ini skema magang tidak diatur oleh Kementerian P2MI, namun dengan MoC yang baru, Kementerian akan turut serta dalam penyusunan aturan dan mekanisme pelaksanaannya.

Ia berharap perubahan skema magang menjadi ESDP dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurutnya, Kementerian Kehakiman Jepang mengajak Kementerian P2MI untuk bersama-sama mengembangkan sistem yang kondusif bagi penerapan ESDP.

"Nantinya kedua negara akan berbagi informasi dan membentuk mekanisme agar lembaga pengirim maupun penerima pekerja migran benar-benar berjalan sesuai prosedur," katanya.

Pembahasan mengenai MoC sudah mulai berlangsung dan akan dilanjutkan dengan pembentukan tim khusus. Kementerian, katanya, akan memastikan seluruh aspek penting, termasuk perlindungan hak PMI, dapat terakomodasi dalam kesepakatan tersebut.

Selain soal regulasi, pemerintah Jepang juga menekankan pentingnya pemahaman pekerja migran Indonesia terhadap budaya dan kebiasaan masyarakat Jepang, yang dinilai sebagai bagian dari kenyamanan bekerja dan hidup di Jepang.

"Mitra kami di Jepang menilai pekerja migran Indonesia selama ini nyaman bekerja di sana. Karena itu, penting bagi PMI untuk juga memahami budaya Jepang agar hubungan kerja berjalan harmonis," katanya.​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

Christina menambahkan bahwa Kementerian Kehakiman Jepang juga sedang menyiapkan sistem pelaporan yang memungkinkan PMI di Jepang melaporkan langsung pelanggaran terhadap hak mereka.

"Sistem ini diharapkan memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan rasa aman pekerja migran Indonesia di Jepang," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Nasional
Kapan Wisata Bromo Dibuka L...
Nasional
Kapal Pesiar Swasta Dipakai...

Akses Wisata Ke Bromo akan Dibuka Jika Benar-benar Aman

3 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Akses Wisata Ke Bromo akan ...
PT KAI: LRT Jabodebek Perpanjang Layanan hingga Tengah Malam pada 17 Agustus

PT KAI: LRT Jabodebek Perpanjang Layanan hingga Tengah Malam pada 17 Agustus

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.