Jaksel Temukan Takjil Berformalin dan Boraks selama Ramadan
📅 Kamis, 05 Mar 2026, 16:03 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
JAKARYTA -- Petugas dari Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan menemukan sampel takjil mengandung formalin dan boraks selama pemeriksaan di bulan Ramadan 1447 Hijriah.
"Ditemukan 11 sampel positif formalin dan dua sampel mengandung boraks," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Fitria mengatakan, 13 sampel itu diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta dari total 644 sampel yang terdiri dari 544 sampel makanan dan 40 sampel minuman.
Sampel yang diketahui mengandung zat berbahaya tersebut ditemukan pada mi kuning dan kerupuk.
"Total sudah 644 sampel dari 318 tenant takjil di 10 kecamatan yang sudah kami periksa selama Ramadan sejak 23 Februari 2026," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihaknya juga menemukan takjil mengandung pewarna Rodhamin B dan "metanil yellow", namun masih terhitung aman untuk dikonsumsi.
Atas temuan tersebut, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak kembali berjualan takjil yang mengandung zat berbahaya.
"Kami melakukan pembinaan pada pedagang dan mengimbau untuk tidak menjual dagangan yang hasilnya positif," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengawasan makanan di pasar takjil diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mengonsumsi makanan sehat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi keamanan pangan.
Satgas tersebut merupakan gabungan dari unsur Suku Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), bagian perekonomian wilayah setempat dan BPOM.
Pembentukan satgas itu bertujuan untuk memastikan seluruh pangan olahan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) bebas dari zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil dan zat aditif lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!