Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cak Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 19:02 WIB | Oleh:
Cak Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030 Doc: istimewa

JAKARTA– Direktur Utama LKBN Antara, Akhmad Munir, dan Atal Sembiring Depari,  Jumat (22/8) resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat periode 2025–2030 yang akan ditentukan  melalui Kongres Persatuan PWI 2025,  29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Bekasi.

Munir dan Atal menyerahkan berbagai dokumen persyaratan yang diwajibkan untuk maju dalam pemilihan, antara lain berkas dukungan dari 15 PWI Provinsi, kartu anggota PWI, hingga dokumen hasil tes kesehatan.

Munir dan Atal menyerahkan berkas pencalonannya pada Tim Verifikasi Kongres Persatuan PWI 2025 di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Atal adalah ketua umum PWI Pusat periode 2018-2023, hasil Kongres PWI di Solo.  

Kedatangan Akhmad Munir dan Atal S Depari didampingi banyak pendukungnya, antara lain mantan Ketua PWI Riau sekaligus Ketua PWI Pusat versi KLB 2024, Zulmansyah Sekedang; Ketua PWI Provinsi Jaya, Kesit Budi Handoyo, Mirza Zulhadi, Auri Jaya,   dan Johny Hardjojo, ketua Dewan Penasihat PWI Jaya.

Rombongan Munir dan para pendukungnya diterima langsung oleh Tim Verifikasi Kongres PWI 2025 yang hadir di Hall Dewan Pers yang disulap menjadi Sekretariat Panitia Kongres PWI, Jakarta.

Ketua Tim Verifikasi, Zulkifli Gani Ottoh, menyampaikan sambutan hangat. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Cak Munir beserta tim dan para pendukung. Proses verifikasi akan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan panitia kongres,” ujar Zulkifli Gani Ottoh, yang juga ketua SC Komgres Persatuan PWI 2025.

Dalam pernyataannya, Munir berjanji apabila berhasil terpilih sebagai Ketua Umum, ia akan melakukan rekonsiliasi untuk menyatukan PWI yang sebelumnya terpecah, serta menyiapkan berbagai program kerja bagi organisasi.

"Saya akan mengutamakan kepentingan organisasi," tegar Munir, ketua Siwo PWI Jatim dua periode dan ketua PWI Jatim dua periode pula.

 Cak Munir juga menekankan agar SC tetap mematuhi aturan organisasi sebagaimana tertuang dalam PD/PRT, bahwa bakal calon Ketua Umum PWI harus menyerahkan surat dukungan provinsi secara fisik atau hard copy, bukan melalui file PDF maupun surat elektronik.

“Sebab aturan SC kan menyatakan bahwa surat dukungan harus ditandatangani di atas materai. Karena itu, surat dukungan berupa file PDF semestinya tidak diterima. Kami sendiri membawa langsung surat dukungannya,” ujar Cak Munir.

Visi dan Misi Cak Munir

Dalam visi dan misinya, Munir menempatkan konsolidasi organisasi sebagai prioritas utama.

Selain itu, ia menjanjikan peningkatan profesionalitas wartawan dengan memperbanyak Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pelatihan berjenjang, workshop digital, serta penguatan media lokal.

Adaptasi terhadap teknologi juga menjadi perhatiannya, termasuk digitalisasi kelembagaan PWI dan literasi jurnalisme berbasis kecerdasan buatan (AI).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.