Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub: Penanganan Lalu Lintas di RI Kombinasi Jepang dan Eropa

📅 Kamis, 21 Agu 2025, 21:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenhub: Penanganan Lalu Lintas di RI Kombinasi Jepang dan Eropa Doc: ANTARA
Ket. Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan menjawab pertanyaan awak media seusai jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan penanganan lalu lintas di Indonesia kombinasi dari Jepang yang menanamkan keselamatan sejak dini dan model Eropa yang menekankan penegakan hukum guna meningkatkan keselamatan serta menekan kecelakaan.

"Jepang tidak ada kamera ETLE. Mereka mencoba menanamkan masalah keselamatan sejak usia dini. Sedangkan Eropa itu penegakan hukum yang diutamakan, sehingga para pengguna jalan tertib. (Kalau) kita kombinasi, kita menyasar ke usia dini kemudian juga bagaimana penegakan hukum," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/8).

Menurutnya, Jepang berhasil menekan angka fatalitas kecelakaan dengan pendekatan edukasi keselamatan sejak usia dini, mulai pra-sekolah hingga sekolah dasar, tanpa mengandalkan penegakan hukum berbasis kamera elektronik.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu menjelaskan, Jepang mampu menekan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas menjadi sekitar 2.500 jiwa pada tahun 2021, jauh lebih rendah dibandingkan angka di Indonesia.

Sebagai perbandingan, Indonesia mencatat lebih dari 27.000 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas setiap tahun, menegaskan urgensi penerapan strategi komprehensif untuk mengurangi risiko di jalan.

Sementara itu, Eropa menekankan pada penegakan hukum ketat untuk menciptakan keteraturan pengguna jalan, sehingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berjalan lebih konsisten dan efektif.

Indonesia mengombinasikan pendekatan Jepang dan Eropa dengan fokus pada edukasi keselamatan usia dini serta penegakan hukum yang memberi efek jera kepada pelanggar.

Upaya penegakan hukum berbasis efek jera, menurut Aan, sangat penting agar tercipta rasa disiplin di jalan, sehingga keselamatan pengguna lalu lintas dapat lebih terjamin di masa depan.

Selain itu, Kemenhub juga memiliki program Sadar Lalu Lintas Anak Usia Dini (SALUD) yang dirancang untuk menanamkan kesadaran pentingnya keselamatan sejak anak-anak.

Aan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat memahami betapa vitalnya keselamatan lalu lintas, bukan hanya untuk mengurangi kecelakaan, tetapi juga demi melindungi kehidupan sesama pengguna jalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Daerah
Kemenhaj Kota Bengkulu Menc...
Nasional
Pendiri Sariayu Martha Tila...
Advertisement
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.