Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waktu 12 Jam Penentu: Dana Korban Scam Bisa Diselamatkan atau Hilang Selamanya

📅 Selasa, 19 Agu 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Waktu 12 Jam Penentu: Dana Korban Scam Bisa Diselamatkan atau Hilang Selamanya Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Cyber crime.

JAKARTA - Dalam dunia penipuan dan scam digital, 12 jam pertama pasca kejadian menjadi periode krusial yang bisa menentukan nasib dana korban. Segala keterlambatan, meski hanya beberapa jam, sering kali berakibat hilangnya jejak transaksi di tengah arus transfer yang cepat dan lintas negara. 

Waktu ini bagaikan ambang kritis: intervensi cepat dari otoritas, bank, atau platform pembayaran digital bisa membekukan aliran dana dan menyelamatkan aset korban, sementara kelambatan hanya memberi ruang bagi pelaku untuk mengaburkan jejak dan melarikan uang. 

Fakta ini menegaskan bahwa penanganan scam bukan hanya soal regulasi, tapi juga kesiapsiagaan teknologi dan respons instan. 

Dalam konteks ini, setiap menit yang terbuang bisa menjadi keputusan antara kehilangan dan keselamatan dana, menjadikan 12 jam pertama sebagai garis hidup kritis bagi korban penipuan.

“Jadi 12 jam itu sebenarnya adalah critical time. Kalau lebih dari itu, akan jauh lebih sulit (dana diamankan dari pelaku). Tidak bisa dibilang tidak mungkin, tapi jauh lebih sulit untuk bisa melakukan penelusuran dan pemblokiran yang efektif,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (19/8).

Mahendra mengingatkan bahwa dana korban penipuan akan dipindahkan atau dilarikan oleh pelaku hingga beberapa kali (multilayer) melalui beragam platform selama periode kritis tersebut.

Dana korban penipuan bisa dengan cepat berpindah dari satu rekening ke rekening lainnya, bahkan berpindah ke platform nonbank seperti e-commerce, dompet digital (e-wallet), hingga kripto.

Semakin lama korban melapor ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC) maka semakin sulit untuk menelusuri perpindahan dana.

Mahendra menyebutkan waktu pengaduan korban scam di negara-negara lain relatif lebih cepat. Oleh sebab itu, pentingnya kecepatan laporan harus menjadi kesadaran masyarakat Indonesia sebagai pengguna jasa keuangan.

Ia menyebutkan masyarakat yang menyampaikan laporan ke IASC dalam jeda waktu yang cukup lama biasanya tidak menyadari dirinya mengalami scam.

Selain itu, menurutnya, ada alasan psikologis atau perasaan malu karena peristiwa yang dialami korban tidak ingin diketahui oleh pihak lain.

“Tidak bisa kita sampaikan apakah dijamin atau tidak dijamin. Tapi terbukti bahwa mereka yang lebih cepat memberikan pelaporan, probabilitas untuk dana yang bisa diselamatkan jauh meningkat dibandingkan yang semakin lama atau sudah lewat critical time,” kata Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menegaskan bahwa kecepatan laporan yang disampaikan korban menjadi faktor utama bagi pemangku kepentingan untuk menelusuri penjahat-penjahat digital.

“Meskipun sudah ada Anti Scam Centre, kesadaran dari masyarakat juga menjadi penting. Lindungi diri, kalau ada apa-apa segera laporkan,” kata Meutya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
JD Vance Tunda Perjalanan k...

Bulog Timika: Stok Beras Aman hingga Lima Bulan ke Depan

48 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Bulog Timika: Stok Beras Am...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.