Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perangi Narkoba, Pemkab Bangkalan dan BNN Canangkan Program 'Bersinar'

📅 Selasa, 19 Agu 2025, 03:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perangi Narkoba, Pemkab Bangkalan dan BNN Canangkan Program 'Bersinar' Doc: Antara
Ket. Dokumen Bupati Bangkalan Lukam Hakim saat memberikan santunan kepada keluarga veteran di HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

Bangkalan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mencanangkan program Bangkalan Bersih dari Peredaran Narkoba (Bersinar).

"Program Bangkalan Bersih dari Narkoba ini sebagai tindak lanjut dari temuan adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus pesta narkoba beberapa waktu lalu," kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Senin (18/8).

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres Bangkalan terkait program tersebut, termasuk dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah itu.

Dalam waktu dekat, sambung bupati, pihaknya juga akan melakukan tes urine dadakan kepada semua ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba apalagi oleh oknum ASN. Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh aparatur bekerja dengan integritas dan bersih dari narkoba. Ini bukan hanya untuk penegakan disiplin, tapi juga demi pelayanan publik yang maksimal,” katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa jika ada pegawai yang terbukti positif narkoba, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari pembinaan hingga pemecatan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Langkah kita harus tegas terhadap ASN yang positif narkoba. Hal ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah," katanya.

Sebelumnya aparat kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan berhasil mengungkap adanya pesta narkoba jenis sabu-sabu di kantor Camat Modung.

Sebaiknya Anda baca juga:

Kala itu, polisi menangkap sebanyak tiga orang pelaku.

Ketiganya berinisial SY (40), anggota KONI Bangkalan, WT (54) ASN dan HP (42) yang merupakan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Hasil dari pengembangan dari penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil menangkap tiga orang pelaku lainnya yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut, yakni MA, NV dan BK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.